Berita

KPK Tangkap Pejabat Pajak dan Pengusaha Tambang dalam OTT, Sita Rp 6 Miliar

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah perwakilan dari sebuah perusahaan tambang.

Pihak Swasta Terlibat

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pihak dari perusahaan tambang yang diamankan dalam operasi tersebut. “Iya,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).

Meski demikian, Budi belum merinci identitas kedelapan orang yang diamankan. Ia hanya menjelaskan bahwa keempat pegawai Ditjen Pajak dan empat pihak swasta tersebut akan segera diumumkan secara detail, termasuk identitas perusahaan yang terlibat.

“Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya,” kata Budi.

Advertisement

Barang Bukti Miliaran Rupiah Disita

Dalam operasi penangkapan ini, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing (valas), serta logam mulia.

Budi Prasetyo memperkirakan total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 6 miliar. “Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” jelasnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari delapan orang yang telah ditangkap tersebut. Sebagai informasi, pada tahun 2025, KPK telah melaksanakan sebanyak 11 kali operasi tangkap tangan.

Advertisement