Tomohon – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung pada tewasnya mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM. Korban ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Tomohon. Oknum dosen berinisial DM diduga sebagai pelaku pelecehan.
Penyidik telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi tersebut meliputi ayah, ibu, dan dua orang teman korban. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Sulut pada Rabu (7/1/2025) malam.
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen, menjelaskan bahwa keterangan dari salah satu teman korban mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Saksi tersebut melihat EMM masuk ke kamar kosnya pada Minggu, 29 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, dalam kondisi menangis.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem menirukan keterangan saksi, Rabu (7/1/2025) malam.
Menurut keterangan saksi, korban mengaku sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke sebuah pekuburan sebelum akhirnya diturunkan di dekat lorong kosnya. Kejadian ini diduga menjadi pemicu EMM mengalami luka pada kakinya dan mengalami tekanan emosional yang mendalam.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.






