Berita

Mendagri Targetkan Transfer Keuangan Daerah Rp 10,6 T untuk Aceh, Sumut, Sumbar Segera Diproses

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menargetkan proses Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dapat segera dimulai pada Senin pekan depan. Dana senilai total Rp 10,6 triliun ini diharapkan dapat membantu penanganan bencana di wilayah tersebut.

Proses Koordinasi dan Anggaran

Tito Karnavian menyatakan harapannya agar transfer dana tersebut dapat segera direalisasikan. “Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti. Minggu, ya Senin mulai proses koordinasi antara Dirjen saya, Dirjen Keuangan Daerah, Pak Agus Fatoni yang menangani anggaran daerah, dengan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Bapak Astu Kolani, yang ngurusin anggaran daerah,” ujar Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Mendagri menjelaskan bahwa anggaran TKD untuk semua kota/kabupaten di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan disamakan dengan anggaran tahun 2025, setelah melalui proses efisiensi. Namun, ia memastikan bahwa tidak ada efisiensi anggaran untuk ketiga provinsi tersebut di tahun ini. “Tapi kalau seandainya yang TKD-nya 2026 itu lebih tinggi daripada yang efisiensi 2025, ya kita pakai yang 2026 supaya daerah memiliki instrumen lah ya, keuangan yang lumayan bisa membantu penanganan bencana ini. Karena salah satu yang dibutuhkan mereka itu tentunya adalah anggaran,” tambahnya.

Keputusan Presiden untuk Penanganan Bencana

Sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa TKD yang masuk dalam kategori efisiensi akan dikembalikan untuk keperluan penanganan bencana. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk tiga provinsi yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Advertisement

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1/2026). Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa.

“Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun,” kata Tito kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Rincian Alokasi Dana per Provinsi

Lebih lanjut, Tito merinci alokasi dana TKD yang akan diterima oleh masing-masing provinsi:

  • Aceh: Provinsi dengan 23 kota dan kabupaten akan menerima pengembalian TKD sebesar Rp 1,6 triliun.
  • Sumatera Utara: Diberikan dana sebesar Rp 6,3 triliun untuk 33 kota dan kabupaten.
  • Sumatera Barat: Mendapatkan alokasi Rp 2,7 triliun untuk 19 kabupaten dan kota.
Advertisement