Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan sejumlah strategi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Fokus utama percepatan ini diarahkan pada Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Selain itu, Mendagri Tito Karnavian juga melakukan verifikasi data terhadap 16 kabupaten/kota yang terdampak bencana di Sumbar.
Verifikasi Indikator Pemulihan Tambahan
Verifikasi dilakukan terhadap indikator tambahan pemulihan pascabencana. Indikator tersebut meliputi ketersediaan listrik, bahan bakar minyak (BBM) yang ditandai dengan beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), ketersediaan gas elpiji, layanan internet, serta air bersih dan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Indikator tambahan ini merupakan penguatan dari lima indikator pemulihan yang sebelumnya telah ditetapkan, yakni pulihnya roda pemerintahan, layanan publik bidang kesehatan dan pendidikan, akses darat, sektor ekonomi, serta kondisi sosial masyarakat.
“Indikator-indikator di Sumatera Barat relatif kami kira cukup menggembirakan. Kenapa? Karena semua pemerintahannya dari 16 yang terdampak ini, kita lihat hampir semuanya hijau pemerintah kabupatennya,” jelas Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Kota Padang, pada hari yang sama.
Dukungan Lintas Sektor untuk Daerah Terdampak
Meskipun demikian, Tito menegaskan bahwa empat daerah dengan tingkat kerusakan yang cukup besar masih memerlukan dukungan gotong royong lintas sektor agar dapat segera pulih sepenuhnya. Selain itu, sejumlah daerah terdampak lainnya juga masih membutuhkan percepatan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta infrastruktur air bersih dan PDAM.
Tito menekankan pentingnya verifikasi data yang akurat oleh seluruh kepala daerah agar pemerintah pusat dapat mengetahui secara rinci titik-titik infrastruktur fisik maupun sosial ekonomi yang akan diperbaiki. “Detail-detail seperti ini yang kita harapkan,” jelasnya.
Pemetaan Kondisi Pemulihan dan Pendataan Rumah Rusak
Tito menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemetaan kondisi pemulihan terhadap 52 kabupaten/kota terdampak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hasil pemetaan tersebut membagi daerah ke dalam tiga kategori: sudah normal, setengah normal, dan belum normal.
Di sisi lain, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat pendataan rumah rusak ringan, sedang, dan berat. Menurutnya, percepatan perbaikan dan pembangunan rumah, termasuk relokasi, hunian sementara, dan hunian tetap, merupakan kunci utama untuk mengurangi jumlah pengungsi. Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.
Tito mengingatkan agar kepala daerah memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk renovasi rumah dan tidak disalahgunakan, baik di tingkat pemerintah maupun penerima. Ia juga memperingatkan agar tidak terjadi rekayasa atau manipulasi dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. “Jangan diada-adain, kalau diadain, ada Pak Kajari, ada Pak Kajati, ada nanti dari Polri, penegak hukum, yang mengawasi, masalah, nanti,” tegasnya.
Pemulihan Daya Beli dan Bantuan Sosial
Tito menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi juga ditujukan untuk memulihkan daya beli masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan bantuan jaminan hidup, berbagai bantuan sosial, serta Dana Tunggu Hunian (DTH) agar masyarakat terdampak tetap memiliki daya beli selama proses pembangunan hunian berlangsung.
Tito juga meminta seluruh kepala daerah mengerahkan Dinas Sosial untuk mendata warga yang mengalami penurunan status sosial ekonomi akibat bencana, agar dapat masuk dalam data penerima bantuan sosial.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala daerah se-Provinsi Sumbar.






