Berita

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara, Janji Pendampingan Hukum

Advertisement

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat seorang pejabat pajak di Jakarta Utara. Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan hukum bagi pejabat yang bersangkutan.

Pendampingan Hukum, Bukan Intervensi

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026). Ia menegaskan bahwa pendampingan hukum ini bukan berarti Kemenkeu melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” imbuhnya.

Uang Ratusan Juta Disita KPK

Sebelumnya, KPK berhasil menyita uang rupiah dan valuta asing (valas) dalam OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan total uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.

Advertisement

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh dilansir Antara, Sabtu (10/1). Fitroh mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. Namun, ia belum merinci lebih lanjut duduk perkara kasus tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan. Berdasarkan laporan kinerja tahun 2025, KPK telah melaksanakan 11 kali OTT sepanjang tahun lalu.

Advertisement