Berita

Menteri Agus: Pemasyarakatan Bertugas Siapkan Warga Binaan Kembali ke Masyarakat, Bukan Menghukum

Advertisement

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tanggung jawab utama pembinaan narapidana. Tujuannya adalah agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat. Menteri Agus menekankan besarnya tanggung jawab ini, khususnya bagi badan pemasyarakatan (bapas).

Peran Badan Pemasyarakatan

Mengutip situs Ditenpas, Jumat (16/1/2026), bapas memiliki tugas dan fungsi krusial dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan. Klien pemasyarakatan merujuk pada individu yang menjalani reintegrasi sosial setelah proses peradilan, termasuk mereka yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) atau diversi anak.

“Kepala bapas juga memiliki tanggung jawab yang besar, sejalan dengan KUHP dan KUHAP yang baru dijalankan. Ini akan menjadi tugas rekan-rekan sekalian untuk bisa terus mengembangkan program pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan, untuk siap mereka kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Agus saat memberikan pengarahan di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (15/1).

Pemasyarakatan Bukan Penghukuman

Menteri Agus menegaskan bahwa tugas pemasyarakatan tidak berkaitan dengan pemberian hukuman. Menurutnya, urusan penghukuman merupakan kewenangan aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Urusan penghukuman dilaksanakan oleh teman-teman APH dari mulai kepolisian, kejaksaan, teman-teman dari KPK, kementerian/lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan. Tapi setelah seseorang mendapatkan kekuatan hukum yang tetap atas hukuman yang mereka terima, selanjutnya, tugas kita untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” jelas Menteri Agus.

Ia kembali menekankan, “Tugas kita mempersiapkan mereka untuk siap kembali ke masyarakat.”

Peningkatan Program Pemberdayaan Narapidana

Menteri Agus berharap program-program pemberdayaan narapidana dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Ia mendorong pemanfaatan optimal balai-balai latihan kerja (BLK) untuk narapidana.

“Saat ini sudah banyak program balai latihan kerja yang sudah dibuat. Tentunya ini bisa rekan-rekan amati, tiru, modifikasi, gunakan, kembangkan. Bukan hanya untuk di lingkungan rekan-rekan, tapi juga untuk bisa menggandeng para pelaku usaha di daerah,” ucapnya.

Advertisement

Penghargaan dan Remisi Tambahan

Pada saat memberikan pengarahan kepada para kepala unit Ditjen Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Tengah di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jateng, Semarang, Selasa (17/6/2025), Menteri Agus juga menyoroti pentingnya pemberdayaan narapidana agar berdayaguna.

Ia memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkontribusi pada pengembangan potensi narapidana lainnya. Bentuk penghargaan yang dimaksud adalah remisi tambahan.

“Saya juga minta Pak Dirjen untuk merumuskan remisi tambahan kepada warga binaan, yang memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan dan pengembangan potensi yang ada di lapas maupun rutan. Jadi silakan dirumuskan sehingga ini bisa menjadi acuan rekan-rekan untuk secepatnya kita bisa berikan remisi tambahan kepada warga binaan,” kata Menteri Agus kala itu.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas), sehingga warga binaan dapat lebih cepat mencapai proses pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

Gagasan Ketahanan Pangan

Salah satu gagasan Menteri Agus dalam pemberdayaan napi adalah pembinaan Ketahanan Pangan. Gagasan ini menyatukan tugas pokok Pemasyarakatan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto mengenai Ketahanan Pangan.

Dalam program Ketahanan Pangan, para napi dan klien pemasyarakatan ditawari kegiatan pembinaan di antaranya pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Para napi akan mendapatkan premi setiap musim panen tiba.

Selain itu, Menteri Agus juga mendorong BLK yang kualitas produknya sesuai standar pasar, sehingga karya para penghuni lapas atau bapas memiliki nilai ekonomi untuk tabungan para napi. Salah satu cerita sukses adalah Lapas Kelas I Cirebon yang berhasil mengekspor 750 lembar atau setara satu kontainer produk coco shade buatan belasan napi ke Spanyol.

Advertisement