Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Kijang Innova nekat masuk jalan tol dengan cara melawan arah. Peristiwa ini terjadi di Tol Dalam Kota (Dalkot) dan berujung pada penilangan pengemudi oleh pihak kepolisian.
Dalam rekaman video yang diambil menggunakan dashcam, terlihat mobil dengan nomor polisi B-2395-IF itu mengakses tol melalui off ramp Angke 2. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan bahwa mobil tersebut memasuki jalan tol melalui jalur keluar. “Seharusnya jalur tersebut untuk jalur kendaraan keluar tol, namun dimasuki oleh pengemudi,” ujar Kompol Dhanar dalam keterangannya pada Sabtu (10/1/2026).
Menindaklanjuti rekaman video viral, Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Hasil pengecekan identitas kendaraan mengungkap bahwa mobil berwarna putih tersebut terdaftar sebagai milik salah satu perusahaan rental mobil.
“Tindak lanjut melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut, ternyata milik perusahaan rental,” imbuh Kompol Dhanar.
Tindakan Tegas dan Imbauan
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan perusahaan rental mobil terkait. Pengemudi yang bersangkutan telah berhasil diidentifikasi dan dikenakan sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.
“Pengemudi sudah ditilang,” tegas Kompol Dhanar.
Lebih lanjut, Kompol Dhanar mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan melawan arah di jalan tol sangat membahayakan.
“Perilaku ini menunjukkan tidak tertib dan sangat membahayakan baik bagi dirinya sendiri dan pengguna jalan yang lain,” pungkasnya.






