Berita

Polda Metro Jaya Tangkap 348 Preman Sepanjang 2025, Ungkap 250 Kasus

Advertisement

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 250 kasus terkait aksi premanisme sepanjang tahun 2025. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 348 tersangka berhasil diamankan.

Dua Kasus Menonjol

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, mengungkapkan dua kasus premanisme yang menjadi sorotan selama 2025. Kasus tersebut meliputi pendudukan lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan dan aksi pemerasan terhadap pedagang di Pasar SGC.

“Sepanjang tahun 2025, terdapat 250 kasus dengan 348 tersangka. Di antaranya ada dua kejadian menonjol, pertama pendudukan lahan parkir RSUD Tangsel dan pemerasan pedagang di Pasar SGC,” ujar Kombes Iman Imannudin dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).

Iman menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pemerintah daerah untuk menindak tegas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menciptakan Jakarta yang aman dan kondusif.

“Dampak positif yang diharapkan penindakan hukum terhadap premanisme, terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman, terutama di ruang-ruang publik area perbelanjaan dan kawasan usaha yang sebelumnya rawan aksi premanisme, pemerasan dan intimidasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap penindakan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. “Adanya dukungan pertumbuhan ekonomi, ini yang kita harapkan dengan terciptanya iklim keamanan kondusif di Jakarta, maka roda perekonomian Jakarta akan terjaga dan terjadi perkembangan,” imbuhnya.

Penindakan TPPO dan PPA

Selain fokus pada premanisme, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menindak tegas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak pidana terhadap perempuan dan anak (PPA). Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kejahatan terhadap kelompok rentan pada 2025 mengalami penurunan sebesar 8,82 persen dibandingkan tahun 2024.

Advertisement

“Sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus TPPO dan perlindungan perempuan dan anak, ada 16 kasus untuk TPPO dan 77 kasus untuk PPA. Di mana sudah ada 34 tersangka TPPO, 29 tindak pidana PPA,” tutur Kombes Iman.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah praktik perdagangan anak. Polda Metro Jaya berhasil menyelamatkan anak yang diperjualbelikan tersebut dan mengembalikannya kepada keluarga.

“Beberapa kasus menonjol kami informasikan, kami ambil tiga contoh kasus menonjol. Pertama eksploitasi anak di Jakbar, di mana korban diimingi pekerjaan namun pelaksanaannya korban dipekerjakan dan dieksploitasi secara seksual,” papar Kombes Iman.

Restorative Justice Meningkat

Di samping upaya penegakan hukum, Polda Metro Jaya juga memaksimalkan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 93 perkara diselesaikan melalui mekanisme ini, menunjukkan peningkatan sebesar 3,91 persen dibandingkan tahun 2024.

“Mudah-mudahan ke depan restorative justice menjadi salah satu harapan baru di dalam proses penegakan hukum sehingga ini akan diperoleh penegakan hukum yang proporsional dan lebih baik, baik itu secara kemanfaatan, keadilan maupun kepastian hukum akan dirasakan oleh masyarakat di Ibu Kota,” tutup Kombes Iman.

Advertisement