Berita

Rampok Sadis Beraksi di Palmerah, Tembak Kaki Warga dan Diringkus di Yogya-Cimahi

Advertisement

Aksi pencurian sepeda motor yang berujung penembakan terjadi di Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh kepolisian setelah pelarian mereka berakhir di Yogyakarta dan Cimahi.

Kronologi Penembakan di Palmerah

Peristiwa pencurian motor terjadi pada Rabu (7/1/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Andong II, Palmerah, Jakarta Barat. Dua pelaku beraksi dengan membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah. Aksi mereka dipergoki oleh pemilik motor dan warga sekitar yang berusaha menggagalkan pencurian.

Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi menjadi mencekam ketika pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga yang mencoba membantu. “Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.

Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku memantau situasi sementara pelaku lainnya membobol kontak motor. Ketika warga mencoba menyergap, pelaku yang membawa senjata api melepaskan tembakan hingga mengenai kaki salah satu warga. Meski sempat ditarik dan dijatuhkan, kedua pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian, sementara motor yang mereka gunakan untuk beraksi ditinggalkan di lokasi.

Korban Luka Tembak, Pelaku Diburu

Seorang warga mengalami luka tembak di bagian lutut dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “(Korban) selamat, cuma luka tembak aja, satu, lututnya luka dibawa ke RS Pelni Petamburan,” ujar Gomos.

Penangkapan Pelaku di Berbagai Kota

Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek setempat segera diterjunkan untuk melakukan pengejaran. Setelah melalui proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di lokasi berbeda. Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) berhasil diringkus di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1/2026).

Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari. Polisi juga mengamankan satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, namun keterlibatannya masih didalami.

Advertisement

“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1/2026).

Tiga Kali Tembakan Dilepaskan

Menurut AKBP Abdul Rahim, pelaku menembakkan senjata api sebanyak 3 kali ke arah saksi yang membantu korban mengamankan pelaku. “Pelaku menembak sebanyak 3 kali ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu buah letter T, 15 anak kunci letter T, serta tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana.

Empat TKP dalam Sehari

Pelaku ternyata beraksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari yang sama. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP terkait penganiayaan berat dan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. “Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” kata AKBP Abdul Rahim.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya TKP lain.

Advertisement