Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada April 2026 perlu memahami bentuk soal yang akan dihadapi. Informasi ini diungkapkan melalui akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik).
Dua Mata Uji Utama TKA
TKA jenjang SD dan SMP akan menguji dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Soal-soal TKA terbagi dalam dua struktur:
- Soal Tunggal: Soal yang berdiri sendiri dan tidak terkait dengan soal lain.
- Soal Grup: Sekumpulan soal yang mengacu pada satu stimulus yang sama, seperti teks atau grafik.
Tiga Bentuk Soal yang Wajib Dikuasai
Peserta TKA SD dan SMP wajib menguasai tiga bentuk soal berikut:
- Pilihan Ganda Sederhana: Hanya terdapat satu pilihan jawaban yang benar, dan peserta hanya perlu memilih satu jawaban.
- Pilihan Ganda Kompleks/Model Multiple Choice: Memungkinkan lebih dari satu pilihan jawaban benar. Peserta harus memilih semua opsi yang dianggap tepat.
- Pilihan Ganda Kompleks Model Kategori: Melibatkan beberapa pernyataan yang perlu direspons satu per satu, misalnya dengan pilihan “Benar/Salah” atau “Sesuai/Tidak Sesuai”.
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026
Berikut adalah rincian jadwal lengkap pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran | 19 Januari – 28 Februari 2026 |
| Simulasi SMP | 23 Februari – 1 Maret 2026 |
| Simulasi SD | 2 – 8 Maret 2026 |
| Gladi Bersih | 9 – 17 Maret 2026 |
| Pelaksanaan Utama SMP | 6 – 16 April 2026 |
| Pelaksanaan Utama SD | 20 – 30 April 2026 |
| Pelaksanaan Susulan | 11 – 17 Mei 2026 |
| Pengolahan Hasil | 18 – 23 Mei 2026 |
| Pengumuman Hasil | 24 Mei 2026 |
TKA Tidak Menentukan Kelulusan
Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, TKA bukanlah ujian penentu kelulusan dan bersifat tidak wajib. Tujuan utama TKA adalah untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa.
“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” jelas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional yang adil, kontekstual, dan berkelanjutan untuk mengukur kemampuan akademik siswa.
“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” ujar Toni.
Toni juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer. “Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah. Mekanisme penyesuaian akan disiapkan untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan,” tuturnya.






