Berita

Tiga Pelaku Penembakan Warga Palmerah Ditangkap, Polisi Sita Senpi Rakitan

Advertisement

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palmerah, Jakarta Barat, yang sebelumnya nekat melepaskan tembakan ke arah warga. Ketiga tersangka tersebut berinisial VV, AA, dan RC.

Penangkapan Tiga Tersangka

Menurut Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, tersangka VV pertama kali diamankan pada Jumat (9/1) di sebuah hotel di kawasan Yogyakarta. Menyusul kemudian, pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka AN di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, tersangka RC ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari, sekitar pukul 03.06 WIB. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya adalah dua buah senapan api rakitan, 12 butir peluru, satu buah leter T, dan 15 buah anak kunci leter T. Selain itu, tujuh unit motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana juga turut diamankan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP.

Advertisement

Kronologi Aksi Pencurian dan Penembakan

Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku terjadi pada Rabu (7/1) pagi dan terekam oleh kamera CCTV. Rekaman video yang kemudian viral di media sosial menunjukkan warga memergoki aksi pencurian tersebut.

Warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik bagian belakang sepeda motor yang hendak dibawa kabur pelaku. Akibatnya, motor tersebut terjatuh sebelum sempat dibawa pergi. Salah satu pelaku berhasil disergap oleh warga.

Namun, situasi berubah mencekam ketika pelaku lain datang dan melepaskan tembakan ke arah warga yang berusaha mengamankan pelaku. Akibat insiden penembakan tersebut, salah seorang warga dilaporkan terkena tembakan dan tersungkur.

Advertisement