Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mendesak percepatan penyediaan lahan untuk hunian tetap (huntap) bagi warga yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, tanpa kepastian tempat tinggal, pemulihan sosial dan ekonomi para korban akan terhambat.
Percepatan Lahan Huntap dan Skema Bantuan
“Kami berharap penyediaan lahan untuk hunian tetap dapat segera direalisasikan, baik dari tanah pemerintah, BUMN, maupun PTPN, kemudian pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Perumahan melalui pembangunan rumah-rumah tetap,” ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Andi menjelaskan, untuk rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, terdapat berbagai skema bantuan yang bisa dimanfaatkan. Skema tersebut meliputi program Bedah Rumah, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta bantuan rehabilitasi dari Kementerian Sosial, yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Pemanfaatan Sumber Daya Lokal untuk Pembangunan
Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pembangunan rumah pascabencana. Ia mendorong agar sumber daya lokal yang tersedia di lokasi terdampak, seperti kayu gelondongan yang terbawa arus banjir, dapat dimanfaatkan sebagai material bangunan.
“Mungkin diperlukan diskresi terkait pemanfaatan kayu-kayu gelondongan tersebut agar dapat difungsikan untuk pembangunan rumah sehingga mampu menekan pembiayaan, baik dari APBN maupun CSR,” jelasnya.
Peran BMKG dalam Peringatan Dini Bencana
Lebih lanjut, Andi menekankan peran krusial Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa musim penghujan baru memasuki tahap awal, sehingga potensi bencana susulan masih cukup tinggi.
“Kami terus meminta BMKG untuk memberikan early warning kepada masyarakat dan pemerintah daerah agar risiko bencana susulan dapat diantisipasi dengan lebih baik,” imbuhnya.






