PALEMBANG – Aksi nekat seorang wanita muda berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari maskapai Batik Air berhasil menarik perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Wanita asal Muara Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan ini kedapatan ikut dalam penerbangan Batik Air dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Dalam video yang beredar, KN tampak mengenakan seragam pramugari Batik Air lengkap, mulai dari kebaya putih, rok batik ungu, hingga sanggul rapi dengan poni. Ia juga melengkapi penampilannya dengan atribut maskapai, termasuk ID card dan koper berlogo Batik Air. Penampilannya yang meyakinkan membuatnya lolos dari pemeriksaan awal dan berhasil naik ke dalam pesawat.
Namun, penyamaran KN akhirnya terbongkar ketika kru maskapai melakukan pemeriksaan identitas. Petugas menemukan bahwa seragam yang dikenakan KN adalah desain lama yang sudah tidak berlaku dan tidak digunakan oleh awak kabin Batik Air selama 15 tahun terakhir. Akibat perbuatannya, KN kemudian diamankan petugas di Bandara Soekarno Hatta.
Permohonan Maaf dan Penjelasan
Setelah penyamarannya terbongkar, KN menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengakui bahwa dirinya memang sengaja menyamar sebagai awak kabin Batik Air pada penerbangan rute Palembang-Jakarta dengan nomor penerbangan ID 80-508 pada Selasa (6/1/2026). “Saya menggunakan seragam dan atribut Batik Air. Namun sesungguhnya saya bukanlah pramugara Batik Air,” ujarnya dalam sebuah video. “Dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak maskapai Batik Air dan Lion Group. Melalui video ini, saya membuat pernyataan yang sesungguhnya tanpa paksaan dari siapa pun,” tegasnya.
Pihak Bandara SMB II Berikan Klarifikasi
Menanggapi viralnya kejadian tersebut, Humas General Manager Bandara SMB II, Ahmad Syaugi Shahab, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa wanita tersebut memiliki tiket pesawat Batik Air dan telah melalui proses pemeriksaan keamanan seperti penumpang pada umumnya. “Sebelum naik ke pesawat, kru sempat melakukan pemeriksaan keamanan kepada calon penumpang yang berpakaian seperti kru pesawat Batik Air tersebut,” jelasnya.
Ahmad Syaugi menambahkan bahwa wanita tersebut telah menjalani pemeriksaan keamanan di Security Check Point (SCP) dan pemeriksaan boarding pass yang dikeluarkan oleh maskapai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki tiket yang sah dan tidak membawa barang terlarang. “Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian diketahui yang bersangkutan memiliki boarding pass yang sah dan tidak membawa barang yang dilarang naik ke pesawat,” ungkapnya.
Kejadian yang terjadi pada penerbangan Batik Air nomor ID 7058 pada 6 Januari 2026 ini, menurut Ahmad Syaugi, telah diinvestigasi secara profesional dan objektif. Pihak bandara juga terus berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai terkait penanganan kasus ini.






