Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana di wilayahnya selama 14 hari. Perpanjangan ini, yang berlaku mulai 9 hingga 22 Januari 2026, difokuskan pada pemerataan distribusi bantuan dan peningkatan layanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang terisolasi.
Fokus Distribusi Bantuan dan Layanan Kesehatan
“Menetapkan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026, selama 14 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 sampai dengan 22 Januari 2026,” ujar Mualem, sapaan akrab Gubernur Aceh, seperti dilansir detikSumut, Kamis (8/1/2026).
Mualem menjelaskan bahwa pemerintah provinsi akan memastikan proses pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat berjalan dengan cepat dan merata. Ia juga menekankan pentingnya pembersihan pemukiman penduduk, sarana ibadah, sekolah, dan pasar yang terdampak bencana.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Aceh ini menginstruksikan jajarannya untuk mendistribusikan logistik hingga ke pelosok desa yang masih terisolasi. “Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolir. Tuntaskan pemulihan dini jalan, jembatan di desa-desa yang masih terisolir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Tuntaskan penyusunan dokumen R3P, paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2026,” tegasnya.
Kondisi Terkini di Aceh Tengah dan Aceh Tamiang
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat ini juga menyusul penetapan serupa di Kabupaten Aceh Tengah dan Aceh Tamiang, yang juga memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari. Saat ini, tercatat masih ada 26 desa di Aceh Tengah yang dilaporkan terisolasi akibat bencana.






