Selebriti

Batas Waktu 5 Januari: Investor Tuntut Suami Boiyen Kembalikan Rp 400 Juta Dana Investasi

Advertisement

Senin, 5 Januari 2026, menjadi tenggat waktu krusial bagi Rully Anggi Akbar (RAA), suami pedangdut Boiyen, untuk mengembalikan dana investasi sebesar Rp 400 juta kepada investor berinisial RF. Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara RF dan RAA yang menghasilkan kesepakatan pengembalian dana.

Pengacara RF, Santo Nababan, mengonfirmasi pertemuan tersebut. “Kita sudah bertemu langsung dengan RAA,” ujar Santo kepada wartawan, Minggu (4/1/2026). Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan sebelumnya, RAA sempat memohon kelonggaran waktu hingga 15 Januari 2026. Namun, pihak RF menolak permintaan tersebut karena menilai janji-janji yang disampaikan RAA tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan yang memadai.

Oleh karena itu, RF menetapkan 5 Januari 2026 sebagai batas akhir pengembalian dana investasi sebesar Rp 400 juta. “Somasi pertama dan juga somasi kedua sudah diterima oleh yang bersangkutan langsung, RAA, dan meminta waktu sampai tanggal 15, tapi dari klien kami hanya diberikan waktu sampai tanggal 5 Januari untuk segera membayar, segera melunasi,” tegas Santo Nababan.

Santo menambahkan, jika RAA dapat memberikan jaminan yang kuat saat pertemuan, ada kemungkinan RF bersedia memberikan perpanjangan waktu hingga 15 Januari. Namun, saat ini, pihak RF merasa telah memberikan kesempatan yang cukup dan menunggu itikad baik dari suami Boiyen.

Dalam wawancara terpisah, RF sebelumnya mengancam akan membawa masalah ini ke jalur hukum jika RAA tidak memenuhi kewajibannya. “Jika lewat dari tanggal 5 (Januari 2026), kami akan melakukan upaya hukum pidana. Jadi sesuai dengan bukti-bukti yang kami miliki, kami mempunyai keyakinan bahwa diduga telah terjadi penipuan dan penggelapan di dalam prosesnya,” kata Santo Nababan pada Selasa (30/12/2025).

Advertisement

Kasus ini bermula dari proposal investasi di bidang kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta, yang ditawarkan RAA kepada RF pada tahun 2023. Skema awal pembagian keuntungan adalah 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. RF kemudian menginvestasikan dana sebesar Rp 200 juta.

Namun, seiring berjalannya waktu, pembagian hasil yang diterima RF tidak sesuai dengan janji awal dan cenderung semakin kecil, meskipun kondisi usaha dilaporkan berjalan lancar. RF tercatat telah menerima uang hasil investasi sebanyak empat kali sejak 2023, dengan penerimaan terakhir pada Januari 2024.

Hingga berita ini diturunkan, CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi pihak suami Boiyen dan Boiyen sendiri untuk mendapatkan klarifikasi, namun belum ada tanggapan resmi.

Advertisement