Selebriti

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli, RJ Belum Terpenuhi

Advertisement

Polda Metro Jaya segera menggelar perkara terkait laporan dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Penyidik menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status kasus tersebut.

Proses Hukum Berjalan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa gelar perkara akan segera dilaksanakan. “Untuk perkara tersebut, akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR ya,” ujar Reonald pada Senin (5/1/2026).

Pihak terlapor dikabarkan telah mengajukan permohonan penyelesaian secara kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ). Namun, polisi menegaskan bahwa syarat administratif untuk RJ tersebut belum terpenuhi.

Syarat RJ Belum Lengkap

Reonald menjelaskan, “Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan atau ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ. Namun dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut, belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor.”

Advertisement

Tanpa adanya surat perdamaian resmi dari kedua belah pihak dan pencabutan laporan dari Wardatina Mawa selaku pelapor, penyidik tidak memiliki dasar untuk menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Selagi belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan, maka perkara tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Reonald.

Barang Bukti yang Diamankan

Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan dengan kasus ini. Bukti tersebut meliputi:

  • Tujuh video rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk.
  • Tangkapan layar percakapan melalui Direct Message (DM) Instagram.
  • Dokumen-dokumen administrasi kependudukan.
Advertisement