Selebriti

Suami Boiyen Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta

Advertisement

Suami pedangdut Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp 300 juta. Laporan ini dibuat oleh investor bernama Rio melalui kuasa hukumnya pada Selasa (6/1/2026).

Laporan Resmi Diterima Polda Metro Jaya

Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap RAA telah diterima oleh pihak kepolisian. “Untuk laporannya sudah diterima. Nanti secara rinci disampaikan oleh Pak Surya Hamdani,” ujar Santo Nababan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).

Pengacara lain yang mendampingi pelapor, Surya Hamdani, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan RAA atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Hari ini kami sudah melakukan laporan polisi di Polda Metro Jaya dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT. Adapun pasal yang kami duga di sini ada dua, yaitu Pasal 378 dan Pasal 372,” kata Surya.

Barang Bukti dan Kerugian

Dalam proses pelaporan, pihak pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti. Menurut Surya, bukti-bukti tersebut meliputi proposal investasi dari RAA, bukti transfer dana, serta perjanjian kerja sama investasi. “Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian,” jelasnya.

Surya menambahkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta. Kerugian ini diduga timbul karena investasi yang dijanjikan oleh RAA tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Perjanjiannya adalah pihak RAA memberikan janji kepada klien kami untuk berinvestasi. Namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Surya.

Advertisement

Nomor laporan polisi yang diterbitkan adalah STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti bersalah, RAA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Klarifikasi Pelapor

Rio, selaku pelapor, mengaku bahwa komunikasi dengan RAA sebelum pelaporan tidak pernah memberikan kejelasan mengenai keterlambatan pembayaran. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ujar Rio.

Rio juga mengungkapkan bahwa alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan RAA beragam, salah satunya karena kondisi usaha yang sedang sepi. Ia juga menegaskan bahwa belum pernah dilakukan audit terkait investasi tersebut. “Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.

Advertisement