Perseteruan antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana kembali mencuat ke publik. Teddy diketahui mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terkait status hak ahli waris anak perempuannya, Bintang. Dalam perkara tersebut, pihak termohon adalah keluarga Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta ibu mendiang Lina, Utisah.
Teddy menegaskan pengajuan tersebut bukan semata-mata soal harta, melainkan demi kepentingan administrasi sang anak. Ia lebih dulu memaparkan kondisi terkini putrinya yang dalam keadaan sehat dan baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-6 pada 9 November 2025. “Ya, Dede Bintang alhamdulillah kemarin mah batuk pilek tapi udah sembuh. Ini sekarang udah enam tahun, kemarin 9 November 2025 itu ulang tahun yang ke-6. Makanya kemarin itu perlu beberapa administrasi buat sekolah, yang harus pakai legal standing, yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah,” kata Teddy Pardiyana dalam wawancara Zoom, Sabtu (17/1/2026).
Teddy menjelaskan, permohonan ke pengadilan dilakukan untuk memperjelas status hukum Bintang, terutama terkait kebutuhan administrasi sekolah. “Iya betul, lebih fokus ke administrasinya buat kelengkapan sekolahnya. Terus ke sananya juga emang harus, udah lama ya, enam tahun harus ada legal standing-nya. Dulu kan pernah diberitakan Dede Bintang bukan anaknya atau apa gitu di gosipnya. Nah sekalian karena udah lama juga, harus ada klarifikasi lah sedikitnya,” ungkapnya.
Terkait komunikasi dengan keluarga Sule sebelum pengajuan permohonan, Teddy mengaku sempat mencoba menjalin pertemuan. Ia menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan Putri Delina pada awal Januari 2026. “Terakhir komunikasi kemarin tanggal 6 Januari 2026 buat pertemuan. Saya ngajak buat pertemuan di Pengadilan Negeri A1, tapi Teh Putrinya masih liburan sekolah sampai tanggal 12, jadi nggak bisa katanya,” beber Teddy.
Meski demikian, Teddy menyebut Putri Delina sebenarnya memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut dinilai berjalan terlalu lama. “Teh Putri sendiri ada niatan secara kekeluargaan buat ketemu membicarakan penetapan waris. Cuman pengennya nggak dipublikasikan. Karena udah lama dan nggak beres-beres, akhirnya saya memberikan surat kuasa ke Bu Wati dan Alinurdin Partner biar legal standing-nya jelas dan cepat beres,” jelasnya.
Teddy juga mengungkapkan kesulitannya berkomunikasi dengan anggota keluarga Sule lainnya lantaran kesibukan masing-masing. “Kalau saya minta ke Teh Putri atau Aa Iky kadang-kadang mereka sibuk syuting atau apa, jadi nggak pernah ada titik temu sampai enam tahun ini. Makanya ya sudah, saya delegasikan lewat kuasa hukum langsung ke pengadilan, biar semuanya beres,” pungkas Teddy.






