Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak tawaran restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli. Penolakan ini terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan suami Mawa, Insanul Fahmi, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa hingga kini belum terjalin komunikasi yang berarti antara pihak Inara dengan Mawa, termasuk di level kuasa hukum. Daru menyatakan, pihaknya masih sangat berharap adanya peran dari pihak kepolisian untuk dapat menjembatani upaya perdamaian tersebut.
Harapan Mediasi Melalui Renakta
“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Daru menjelaskan bahwa pelibatan unit Renakta (PPA) didasarkan pada fakta bahwa laporan yang dibuat oleh Mawa ditujukan kepada unit tersebut. Dalam perkara ini, posisi Inara Rusli adalah sebagai pihak terlapor.
Mengenai kemungkinan adanya pertemuan tatap muka antara Inara dan Mawa, Daru memastikan hal tersebut akan diupayakan jika proses perdamaian menunjukkan perkembangan positif. Namun, pertemuan tersebut masih sangat bergantung pada adanya sinyal positif dari pihak Mawa.
“Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” tambah Daru.
Inara Rusli Jaga Situasi Tetap Kondusif
Daru juga membeberkan alasan mengapa Inara Rusli belum memberikan pernyataan resmi kepada media, meskipun telah hadir di Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.
Perkara Paralel dan Upaya Islah
Lebih lanjut, Daru mengklarifikasi bahwa perkara yang dihadapi Inara berjalan secara paralel. Selain laporan dari Mawa di unit Renakta, Inara juga memiliki laporan lain terkait dugaan akses ilegal yang kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.
Terkait inisiatif RJ, Daru menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai datang dari kedua belah pihak, baik dari Inara maupun Insanul Fahmi. Pihaknya saat ini terus berupaya membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa agar perdamaian dapat tercapai.
“Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.
Meskipun belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, Daru menyatakan komitmennya untuk terus berusaha mewujudkan proses islah di antara para pihak yang terlibat.






