Berita

96 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi, Termasuk yang Sakit dan Terjerat Kasus Pidana

Advertisement

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Pemulangan ini mencakup WNI yang sakit hingga mereka yang terlibat kasus pidana.

Rincian Pemulangan WNI

Sebanyak 95 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah laki-laki dan 84 lainnya adalah perempuan. Selain itu, KJRI Jeddah juga memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi pemulangan 1 WNI yang mengalami kelumpuhan akibat sakit, serta 1 WNI yang tersangkut kasus pidana di Dammam. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan WNI secara menyeluruh.

Proses Kedatangan di Indonesia

Para WNI yang dipulangkan tiba di Tanah Air pada Jumat (16/1/2026) menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816. Pesawat tersebut mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 09.08 WIB.

Peran Tim dan Koordinasi

Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Jeddah. Proses tersebut melibatkan layanan kekonsuleran, koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan.

Advertisement

Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI mengambil alih proses kedatangan. Koordinasi dilakukan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Komisi Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai Bandara, dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI di luar negeri, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun kondisi kesehatan.

Advertisement