Berita

Anggaran Perpusnas 2026 Dipangkas 52%, DPR Pertanyakan Kemampuan Rawat Naskah Kuno

Advertisement

Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Aminudin Azis, mengungkapkan bahwa anggaran institusinya untuk tahun 2026 mengalami pemotongan signifikan sebesar 52% dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran yang tersedia saat ini hanya mencapai Rp 377,9 miliar.

Pemotongan Anggaran yang Drastis

“Tadi Bu pimpinan sudah menyebut anggaran kami tahun yang berjalan ini ada Rp 377,9 miliar dan ini adalah hanya 52% dari anggaran bila dibandingkan dengan anggaran tahun 2025. Artinya ada pemotongan yang sangat-sangat besar dibandingkan dengan tahun 2025,” ujar Aminudin Azis dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Menanggapi kondisi tersebut, Perpusnas telah mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp 644,6 miliar. Aminudin berharap DPR dapat memberikan dukungan untuk realisasi penambahan anggaran ini.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran kepada Presiden disampaikan ini sudah tiga kali, kami sampaikan karena sesuai dengan lini masanya, dan mudah-mudahan kami berharap bapak-ibu yang terhormat kiranya ada sinyal bagus untuk penambahan anggaran ini,” jelasnya.

Kritik Terhadap Perawatan Naskah Kuno dan Layanan Digital

Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menyuarakan keprihatinannya terhadap pemotongan anggaran tersebut. Ia mempertanyakan kapasitas Perpusnas dalam merawat naskah-naskah kuno yang telah dipulangkan ke Indonesia, mengingat keterbatasan anggaran yang ada.

“Ketika saya lihat anggaran, ini kira-kira sanggup nggak merawat naskah-naskah kuno yang dipulangkan tadi? Yang ada aja kan kita nggak mampu rawat karena keterbatasan anggaran. Terus kita mau pulangkan terus tadi yang punya orang New Zealand itu, itu bagaimana merawatnya?” ungkap Bonnie.

Advertisement

Bonnie juga menyoroti masalah teknis pada aplikasi buku digital Perpusnas, iPusnas, yang sering mengalami kendala. Ia menilai hal ini berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Kalau lagi sedang malas pergi, saya biasanya akses iPusnas. Tetapi belakangan ini iPusnas sering macet,” tuturnya.

Penjelasan Mengenai Kendala iPusnas

Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso, menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi iPusnas adalah maraknya aplikasi ilegal yang mengunduh buku secara tidak sah. Menurutnya, aplikasi ilegal tersebut merugikan secara finansial dan melanggar hak cipta.

“Kami mendapati terlihat iPusnas ada semacam satu aplikasi namanya downloader iPusnas ini aplikasi ilegal yang mendownload buku-buku yang ada di iPusnas tentu hal ini merugikan secara material maupun juga melanggar hak cipta. Untuk itu kami melakukan antisipasi terutama untuk menghentikan proses itu,” papar Joko Santoso.

Advertisement