Berita

Banjir Melanda 6 Kecamatan di Kudus, Pemkab Tetapkan Status Darurat Bencana

Advertisement

Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dilanda banjir yang merendam 6 kecamatan. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Kudus menetapkan status darurat bencana banjir. Data terbaru per Selasa (13/1/2026) menunjukkan banjir ini berdampak pada 10.652 Kepala Keluarga (KK) atau 33.789 jiwa. Tragisnya, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana ini.

Status Tanggap Darurat

Bupati Kudus, Samani Intakoris, menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana banjir telah ditetapkan mulai tanggal 12 hingga 19 Januari 2026. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dan penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak.

Evakuasi dan Bantuan Pengungsi

Di Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, sebanyak 24 warga dari 14 KK terpaksa mengungsi ke posko di TPQ Khurriyatul Fikri. Mereka telah menerima bantuan berupa paket sembako, perlengkapan P3K, selimut, dan bantuan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya memastikan ketersediaan logistik bagi para pengungsi. Makanan siap saji juga telah disalurkan untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak banjir.

Advertisement

Koordinasi Penanganan Bencana

Bupati Samani Intakoris menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam penanganan banjir. “Kami pastikan kebutuhan dasar pengungsi tercukupi. Terima kasih kepada seluruh pihak, TNI, Polri, relawan, tenaga kesehatan, dan masyarakat yang terus bersinergi membantu penanganan banjir ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1).

Selain itu, jajaran puskesmas telah diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para pengungsi, terutama kelompok rentan, guna mencegah penyebaran penyakit pascabencana.

Advertisement