Berita

BNN Gerebek Kosan di Jakbar, Sita Sabu, Ganja, dan Ketamin Siap Edar

Advertisement

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamin yang siap edar di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial Ruslan Pawae dan Lisa Amelia berhasil diringkus.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Tim Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dipimpin oleh Brigjen Suhermanto, kemudian melakukan analisis intelijen dari nomor target yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut. Hasil analisis mengarahkan tim ke sebuah kamar kos di daerah Grogol, Jakarta Barat.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Grogol Petamburan, tim BNN berhasil mengidentifikasi lokasi kosan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Koordinasi pun dilakukan sebelum akhirnya tim BNN melakukan penangkapan terhadap Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.

Barang Bukti yang Disita

Dari hasil penggerebekan dan penangkapan tersebut, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkoba yang siap diedarkan. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 3 Buah handphone
  • 40 Butir ekstasi
  • 1 Kotak paket berisikan ganja
  • 1 Plastik paket berisikan ganja
  • 1 Buah cartridge
  • 1 Buah plastik besar berisikan sabu
  • 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
  • Timbangan digital
  • 1 Buah plastik berisikan ketamin

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di BNN RI untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Advertisement

Narkoba sebagai Isu Kemanusiaan

Kepala BNN, Komjen Suyudi, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun sumber daya manusia yang unggul. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah demi kemanusiaan dan sejalan dengan poin ketujuh Asta Cita terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

Lebih lanjut, Suyudi menyatakan bahwa masalah narkoba harus dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata masalah kriminalitas. Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan hanya dihukum penjara.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujar Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Advertisement