Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Chistie melaporkan adanya lonjakan signifikan dalam sektor riset di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia merinci bahwa dana riset di kementeriannya meningkat drastis sebesar 218 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Peningkatan Dana Riset Signifikan
“Pertama, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto, dana riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu meningkat 218 persen. Ini banyak sekali peningkatannya dalam satu tahun di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Stella kepada wartawan di Kompleks Istana Keperesidenan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Insentif Finansial Langsung untuk Peneliti
Selain peningkatan dana, Stella memastikan bahwa mulai tahun 2026, para peneliti dan dosen peneliti yang berhasil memenangkan hibah riset akan menerima insentif finansial secara langsung. Kebijakan ini disambut baik sebagai angin segar bagi dunia riset nasional, mengingat skema pemberian insentif sempat tidak diizinkan dalam beberapa tahun terakhir.
“Yang kedua, kami sudah memperjuangkan keras dan akhirnya berhasil bahwa sejak tahun ini, bagi para peneliti, dosen peneliti yang memenangkan hibah riset, itu akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada penelitinya. Ini sudah tidak diperbolehkan beberapa tahun, tetapi akhirnya di bawah kementerian, di bawah kami, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini berhasil,” jelasnya.
Janji yang Ditepati
Stella Chistie mengungkapkan bahwa perjuangannya untuk mendapatkan dana riset ini telah ia suarakan sejak lama. Ia bahkan pernah berjanji saat memberikan paparan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 16 Desember 2024, atau dua bulan setelah ia mulai bekerja, untuk memperjuangkan insentif finansial tersebut.
“Saya sendiri memperjuangkan ini, saya sudah berkata bahwa saya janji akan, janji akan memperjuangkan dana finansial ini tercatat waktu paparan saya di ITB, 16 Desember 2024. Jadi dua bulan setelah saya bekerja, saya berjanji saya akan memperjuangkan ini, dan janji ditepati,” tuturnya.
Ia menambahkan, “Desember 2025 janji ini ditepati, dan sejak 2026 akan mendapatkan insentif finansial langsung kepada dosen peneliti yang memenangkan dana hibah dari kementerian. dana hibah riset dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.”
Pemerintah berharap dengan kebijakan baru ini, semangat dan produktivitas riset di kalangan peneliti dan dosen peneliti dapat semakin meningkat.






