Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar praktik produksi vape yang berisi liquid narkoba di kawasan Jakarta Selatan. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan BNN dan Bea Cukai.
Penggerebekan di Apartemen
Penindakan dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 16.20 WIB, setelah tim BNN melakukan penyelidikan selama sepekan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua warga negara asing berinisial MK dan TKG. Penangkapan berawal saat petugas mengikuti pergerakan TKG yang membawa koper dan ransel menuju sebuah apartemen.
Petugas mencurigai isi koper yang dibawa TKG dan terus melakukan pengawasan hingga ke lokasi apartemen. BNN mendapati MK telah berada di unit apartemen tersebut sejak Selasa, 13 Januari 2026. Setelah kedua pelaku berada di lokasi yang sama, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Ribuan Cartridge dan Liquid Narkoba Disita
Dalam penggeledahan, BNN menemukan ribuan cartridge vape yang siap diisi dengan liquid narkoba. Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat, menjelaskan bahwa temuan tersebut berasal dari koper yang dibawa pelaku.
“Jadi kita berangkatnya dari koper ini. Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridge untuk dimasukkan di vape electric. Itu sebanyak 6 bungkus plastik yang masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali 6, sudah ada di sini 3.000 cartridge,” ujar Brigjen Aldrin, Jumat (16/1/2026).
Selain cartridge, BNN juga menyita satu jerigen berisi cairan yang diduga mengandung etomidate. Dari hasil pengukuran sementara, volume cairan tersebut mencapai 4.919,5 mililiter. Sampel cairan tersebut segera dibawa ke Puslab BNN di Lido untuk diuji laboratorium.
Brigjen Aldrin menerangkan bahwa zat etomidate memiliki efek berbahaya bagi sistem otak, bahkan dapat menyebabkan kematian jika masuk ke dalam tubuh manusia.
“Jadi efeknya itu ya, itu bisa memberikan efek anestesi, menekan sistem saraf otak, gangguan pernapasan, potensi ketergantungan. Kejang, koma. Kalau ini digunakan karena ketagihan tadi berkepanjangan, akan mengakibatkan kerusakan organ jangka panjang seperti hati, ginjal, bahkan sampai kematian,” tuturnya.
Jaringan Internasional dan Peran Pelaku
Hasil interogasi sementara mengungkap peran kedua WNA tersebut. Brigjen Aldrin menyebut keduanya berperan membawa dan mengolah cairan etomidate ke dalam cartridge vape.
“Kalau kita hasil interogasi sementara, dari keterangan kedua pelaku yang mempunyai peran. Kalau saya bisa memastikan sementara, kedua pelaku ini adalah membawa barang. Baik itu kandungan narkotika jenis etomidate,” katanya.
Aksi ini dilakukan atas perintah pelaku lain berinisial A yang kini masih dalam pengejaran. “Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini, maupun cartridge dan bullet cartridge ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun Warga Negara Asing,” jelasnya.
Potensi Menyelamatkan 15.000 Jiwa
Brigjen Aldrin menjelaskan bahwa satu vape yang telah diisi cartridge narkoba dapat dikonsumsi oleh 3 hingga 5 pengguna. Dengan sitaan 3.000 cartridge, artinya operasi ini berpotensi menyelamatkan 15.000 jiwa anak bangsa.
“Jadi satu vape diisi satu cartridge, itu bisa punya potensi dikonsumsi bisa sampai 3 sampai 5 orang. Kita anggaplah kita bikin yang high-nya 5 orang atau 5 pengguna. Kalau dikalikan 3.000, 15.000. Maka dalam hal ini, operasi yang dilakukan oleh BNN sama Bea Cukai menyelamatkan 15.000 jiwa anak bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kandungan etomidate termasuk dalam narkotika golongan 2 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Omzet Miliaran Rupiah
BNN mengungkap nilai ekonomi dari bisnis haram tersebut. Menurut Aldrin, satu vape yang telah diisi cartridge liquid narkoba dapat dijual dengan harga tinggi di pasaran.
“Satu vape ini diisi sama satu cartridge itu harganya mungkin bisa kisaran Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Kita bikinlah Rp 6 juta. Rp 18 miliar, itu omzetnya,” ungkapnya.
Kedua pelaku kini dijerat pasal berat dan terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun.






