Berita

Bupati Tapanuli Tengah Nonaktifkan Lurah dan Kadis Akibat Kelalaian Penanganan Bencana

Advertisement

TAPANULI TENGAH – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara sejumlah pejabat eselon, mulai dari tingkat lurah hingga kepala dinas (kadis). Keputusan ini diambil sebagai respons atas minimnya keterlibatan dan kesigapan mereka dalam penanganan status darurat bencana.

Pejabat yang Dinonaktifkan

Salah satu pejabat yang terdampak kebijakan ini adalah Mustafa Husni Tanjung, Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus. Surat penonaktifannya, bernomor 2673/PMD/2025, diterbitkan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu pada tanggal 30 Desember 2025.

Masinton Pasaribu mengonfirmasi kebenaran surat penonaktifan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak hanya kepala desa, tetapi juga beberapa lurah, camat, kepala dinas, dan kepala badan turut dinonaktifkan sementara selama masa tanggap darurat bencana berlangsung.

“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” ujar Masinton Pasaribu kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Advertisement

Evaluasi Kinerja Lapangan

Menurut Masinton, penonaktifan para pejabat tersebut didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh atasan langsung mereka di lapangan. Indikator utama penilaian adalah kurangnya kesigapan dan responsivitas dalam upaya penanganan bencana.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” jelas Masinton, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan konsekuensi dari kelalaian dalam menjalankan tugas saat situasi krisis.

Advertisement