Seorang wanita bernama Khairun Nisa dilaporkan menjadi korban penipuan dengan modus janji palsu menjadi pramugari Batik Air. Akibatnya, ia harus merogoh kocek hingga Rp 30 juta dan kemudian berpura-pura telah bekerja demi menutupi rasa malu kepada keluarganya.
Kronologi Penipuan dan Kebohongan
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kompol Yandri Mono menjelaskan bahwa Khairun Nisa, yang berasal dari Palembang, datang ke Jakarta dengan izin dari ibunya untuk mendaftar sebagai pramugari. Di Jakarta, ia bertemu dengan seseorang yang menawarkan jasa untuk memasukkannya menjadi pramugari dengan imbalan sejumlah uang.
“Yang bersangkutan itu orang Palembang, tinggal di Palembang dia ke Jakarta izin sama ibunya mau daftar jadi pramugari. Kemudian datang ke Jakarta dia, ketemu seseorang yang menawarkan bisa memasukkan pramugari dengan memberikan sejumlah uang,” kata Yandri saat dihubungi, Kamis (8/1/2026).
Nisa kemudian dimintai uang sebesar Rp 30 juta. Namun, tawaran tersebut ternyata palsu dan pelaku penipuan tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi. “Pada dasarnya dia korban, dia mau masuk pramugari menyerahkan uang Rp 30 juta ternyata gagal, dan orangnya sudah tidak bisa dihubungi,” tuturnya.
Upaya Menutupi Rasa Malu
Karena tidak ingin mengecewakan keluarganya, terutama ibunya yang telah membantunya dalam proses tersebut, Nisa memilih untuk berpura-pura telah berhasil menjadi pramugari. Ia bahkan membuat unggahan palsu di media sosial untuk meyakinkan keluarganya.
“Karena keburu malu dan tidak mau mengecewakan ibunya yang membantu dia dalam prosesnya itu, dia mengaku ke keluarganya kalau dia sudah bekerja,” kata dia.
“Di medsosnya juga dia posting biar orang tuanya tahu dia pramugari,” tuturnya.
Peringatan dari Pihak Kepolisian
Menanggapi kasus ini, Yandri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Ia menyarankan agar masyarakat yang bercita-cita menjadi pramugari untuk mengikuti prosedur dan aturan resmi yang telah ditetapkan.
“Buat masyarakat yang mau menjadi pramugari untuk tidak menggunakan atau melalui orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dengan memberikan sejumlah uang terus bisa menjanjikan. Ikuti saja aturannya SOP yang ada,” jelasnya.






