Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Husnul Khotimah, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menggelar pengajian dan pembinaan untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini ditujukan bagi hakim dan seluruh pegawai pengadilan.
Pengajian Rutin dan Pembinaan
Husnul menjelaskan bahwa pengajian atau siraman rohani dilaksanakan setiap hari Rabu. “Setiap Rabu kami ada siraman rohani,” ujar Husnul Khotimah dalam acara ‘Coffee Morning Media: Capaian dan Harapan Awal Tahun untuk PN Jakpus’ di Jakarta Pusat, Jumat (9/1/2026).
Selain pengajian, PN Jakpus juga terus melakukan pembinaan kepada seluruh hakim dan pegawai. Tujuannya adalah untuk mencegah praktik kecurangan, termasuk korupsi, serta menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik.
“Ya tentunya kalau itu kita selalu melakukan pembinaan yang pertama kepada para hakim. Bukan hanya kepada para hakim, juga seluruh aparat di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Kita tekankan dengan pembinaan-pembinaan, penekanan integritas, dengan pembinaan-pembinaan secara rohani juga selalu kita push gitu ya,” jelasnya.
Keteladanan Pimpinan
Husnul menambahkan bahwa pencegahan korupsi di lingkungan PN Jakpus juga sangat bergantung pada keteladanan para pemimpin, termasuk para hakim. Ia menilai keteladanan pimpinan menjadi salah satu kunci utama untuk membangun budaya anti-kecurangan di kalangan pegawai.
“Dan tentunya juga keteladanan para hakim, keteladanan pimpinan itu juga menjadi satu pintu untuk melihat bahwa kita sudah tidak boleh lagi seperti dulu,” tuturnya.






