Berita

Dede Yusuf Usulkan Bawaslu Awasi Pilkades, Soroti Tinggi Politik Uang Capai Rp 16 Miliar

Advertisement

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dilibatkan dalam pengawasan pemilihan kepala desa (Pilkades). Usulan ini muncul sebagai respons terhadap tingginya praktik politik uang yang terjadi dalam penyelenggaraan Pilkades di berbagai daerah.

Sorotan Politik Uang di Pilkades

Dede Yusuf menyoroti bahwa praktik politik uang dalam Pilkades sangat marak terjadi karena minimnya pengawasan yang efektif. Ia bahkan menyebutkan adanya satu daerah di mana biaya Pilkades mencapai angka fantastis Rp 16 miliar hanya untuk menjadi kepala desa. Fenomena ini menunjukkan betapa besarnya potensi penyalahgunaan dana dalam proses pemilihan di tingkat desa.

“E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini kan dilakukan di pilkades. Jadi kalau kawan-kawan juga mau paham, bahwa di pilkades yang terjadi saat ini itu money politic juga menjadi sangat tinggi sekali karena tidak ada pengawasan yang secara langsung,” ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Ia menambahkan, dengan jumlah desa yang sangat banyak, sekitar 80 ribu lebih, yang akan menggelar pemilihan, potensi terjadinya politik uang menjadi sangat besar. Hal ini juga berdampak pada kepala daerah seperti bupati dan wali kota yang banyak bergantung pada pendana, yang kemudian berujung pada masalah hukum.

Keterlibatan Bawaslu dan Implikasi Hukum

Menanggapi tingginya indikasi masalah pidana yang melibatkan kepala daerah, Dede Yusuf mengutip data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan hampir 40 persen kepala daerah terindikasi memiliki masalah hukum. Hal ini memperkuat urgensi untuk melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan Pilkades.

Advertisement

“Artinya silakan di-crosscheck saja ada daerah yang biaya untuk pilkades itu mencapai Rp 16 miliar. Untuk menjadi kepala desa. Dan itu money politic sangat terjadi, kami lagi mulai memikirkan apakah Bawaslu bisa menjadi fungsi pengawas kepada Pilkades,” jelasnya.

“Kalau menurut Mendagri hampir 40% kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks money politic -nya itu seperti itu,” imbuhnya.

Usulan ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret untuk menekan praktik politik uang dan memastikan Pilkades berjalan lebih bersih dan demokratis.

Advertisement