Berita

Densus 88: 70 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem, Mayoritas dari Jakarta dan Jabar

Advertisement

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap adanya penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan anak-anak melalui komunitas media sosial. Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra Eka, menyatakan setidaknya 70 anak di Indonesia telah terpapar paham tersebut, yang sebagian besar berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Komunitas Media Sosial dan Pertumbuhan Ideologi Kekerasan

Menurut Mayndra, komunitas yang menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem ini tumbuh secara sporadis melalui grup media digital yang disebutnya True Crime Community (TCC). Ia menjelaskan bahwa komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh atau institusi tertentu, melainkan berkembang dari pertemuan minat terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang bersifat transnasional.

“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Meskipun tidak merinci jumlah grup media sosial yang dimaksud, Mayndra menampilkan beberapa nama grup yang terafiliasi dengan jaringan TCC, seperti FTCI Film True Crime Indonesia, TCC Reborn (True Crime Community), dan Anarko Libertarian.

Distribusi Geografis dan Demografi Anak yang Terpapar

Dari 70 anak yang terpapar, sebaran geografisnya mencakup 19 provinsi di Indonesia. Provinsi dengan jumlah terbanyak adalah DKI Jakarta (15 anak), Jawa Barat (12 anak), dan Jawa Timur (11 anak). Rincian lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Jawa Tengah: 9 anak
  • Lampung: 1 anak
  • DIY: 1 anak
  • Bali: 2 anak
  • NTT: 1 anak
  • Aceh: 1 anak
  • Sumut: 1 anak
  • Kepri: 1 anak
  • Riau: 1 anak
  • Sumsel: 2 anak
  • Banten: 2 anak
  • Kalbar: 2 anak
  • Kalteng: 2 anak
  • Kalsel: 3 anak
  • Sulteng: 1 anak
  • Sultra: 2 anak

Mayoritas anak yang terpapar berada dalam rentang usia 11 hingga 18 tahun. Sebanyak 67 anak dari jumlah tersebut telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling sebagai bentuk intervensi.

Pemicu dan Faktor Risiko

Mayndra menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama anak-anak bergabung dengan komunitas ini adalah pengalaman perundungan (bullying). “Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” ungkapnya.

Advertisement

Faktor lain yang turut berkontribusi meliputi ketidakharmonisan dalam keluarga, kurangnya perhatian, akses berlebihan terhadap perangkat digital, serta paparan terhadap konten pornografi. Hal ini membuat anak-anak merasa komunitas tersebut sebagai “rumah kedua” karena aspirasi mereka didengarkan dan mereka dapat berinteraksi serta saling memberikan masukan.

“Karena di dalam komunitas ini aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan rekomendasi atau masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut,” terang Mayndra.

Ia menambahkan, “Anak-anak kita ini, mereka tidak menganut paham ini secara penuh atau total ya. Mereka hanya menjadikan ini sebagai inspirasi, dan tadi, rumah kedua bagi mereka.”

Pembelian Replika Senjata dan Atribut Ideologis

Lebih lanjut, Mayndra mengungkapkan bahwa sebagian anak-anak tersebut telah melakukan pembelian replika senjata api dan busur. Mereka menyasar individu yang dianggap sebagai pembuli di lingkungan sekolah.

“Ada replika senjata api dan busur dengan ciri khas mereka menulis pahamnya, tokoh-tokohnya, dan beberapa narasi yang menurut mereka ini memiliki arti dan simbol di dalam replika senjatanya. Juga pisau sebagai alat kekerasan,” rincinya.

Selain itu, teridentifikasi pula atribut berbau militer yang terkait dengan simbol-simbol ideologis, komponen elektro, bahkan bahan peledak yang berbahaya. “Dan tentunya ada atribut, buku, dan beberapa konten-konten yang bermuatan ideologis,” sambung Mayndra.

Advertisement