Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menekankan bahwa Indonesia berada dalam fase krusial dalam merespons dampak nyata perubahan iklim. Peningkatan frekuensi dan intensitas bencana alam di berbagai wilayah menjadi bukti nyata tantangan tersebut. Hal ini disampaikan Eddy saat bertemu Menteri Perubahan Iklim dan Lingkungan Uni Emirat Arab (UEA), Dr. Amna bint Abdullah Al Dahak Al Shamsi, di Abu Dhabi, dalam rangkaian agenda Abu Dhabi Sustainability Week.
Perkuat Kebijakan Iklim Melalui RUU
Eddy Soeparno, yang juga didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan, menyampaikan kepada Amna dan para pemangku kepentingan UEA di bidang Iklim dan Energi Terbarukan, bahwa dirinya terus berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim. Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan iklim di Indonesia berjalan terkoordinasi, terukur, dan berkeadilan.
Bagi Indonesia, perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan, melainkan terkait erat dengan pembangunan berkelanjutan yang menyentuh aspek ketahanan pangan, energi, ekonomi, hingga keadilan sosial. “RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dirancang untuk memperkuat tata kelola nasional dalam menghadapi perubahan iklim, mulai dari aspek mitigasi, adaptasi, pengurangan risiko bencana, hingga pemulihan pasca-bencana,” ujar Eddy, dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).
Ia menambahkan, RUU ini diharapkan mampu menjawab tantangan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanganan dampak perubahan iklim secara terpadu. “RUU ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penanganan dampak perubahan iklim secara terpadu,” sambungnya.
Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
Dalam konteks tersebut, Eddy menilai dialog dengan UEA menjadi penting. Negara tersebut memiliki pengalaman dalam mengembangkan kebijakan transisi energi, pembiayaan iklim, dan inovasi teknologi untuk menghadapi tantangan perubahan iklim di wilayah dengan kondisi geografis yang rentan.
Indonesia menyatakan keterbukaannya untuk memperkuat kerja sama internasional, baik dalam bentuk pertukaran pengetahuan, investasi hijau, maupun pengembangan skema pembiayaan adaptasi iklim. “RUU Pengelolaan Perubahan Iklim bertujuan menurunkan emisi sesuai target NZE 2060 sekaligus memastikan bahwa pemerintah memiliki kemampuan mitigasi untuk menghadapi bencana yang semakin sering terjadi. Di sinilah pentingnya kolaborasi global baik dalam bentuk pertukaran pengetahuan, investasi hijau, maupun pengembangan skema pembiayaan adaptasi iklim,” pungkasnya.






