Berita

Guru di Jambi Dikeroyok Siswa, PGRI Desak Pengesahan UU Perlindungan Guru

Advertisement

Seorang guru SMK di Jambi, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswanya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/1/2026) ini memicu perhatian dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, menekankan urgensi pengesahan Undang-Undang Perlindungan Guru.

Pentingnya Perlindungan Guru

Unifah Rosyidi menyatakan bahwa undang-undang perlindungan guru sangat krusial untuk menjaga kehormatan institusi pendidikan. “Karena itu yang paling penting kalau ada undang-undang perlindungan guru itu artinya menjaga kehormatan sekolah, menjaga kehormatan guru, siswa, orang tua tuh semua kepala sekolah dijaga. Dan termasuk dari hal-hal yang terkaitannya dengan bullying, segala macam,” ujar Unifah kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan bahwa kasus yang menimpa Agus Saputra menunjukkan sikap dewasanya para guru yang tetap menganggap siswa perlu dilindungi. PGRI akan memberikan pendampingan kepada Agus untuk mediasi, dengan tujuan agar masyarakat dan orang tua siswa memahami bahwa Agus tidak berniat menyakiti siswanya.

“(Agus) dikeroyok tidak mempermasalahkan mereka ke ranah hukum. Karena dia tahu dia seorang pendidik. Dia pendidik dan anak-anak perlu bimbingan. Jadi guru itu dengan berlapang dada,” tutur Unifah.

Kronologi Kejadian

Pengeroyokan tersebut terjadi di lingkungan sekolah saat jam kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Sebuah video yang memperlihatkan guru tersebut dikeroyok oleh siswanya sempat viral di media sosial. Dalam video lain, terlihat Agus Saputra sempat mengacungkan celurit untuk membubarkan siswanya.

Advertisement

Agus Saputra menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia mendengar salah satu siswanya menegurnya dengan kata-kata tidak pantas saat ia berjalan di depan kelas. Merespons hal tersebut, Agus masuk ke dalam kelas dan meminta pertanggungjawaban siswa yang mengucapkan kalimat tidak pantas. “Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia,” ungkapnya.

Menurut Agus, tindakannya menampar siswa tersebut merupakan bentuk pendidikan moral. Namun, siswa tersebut bereaksi marah, yang kemudian memicu perkelahian dan akhirnya dimediasi oleh guru-guru lainnya.

Konteks Perkataan yang Memicu Keributan

Di sisi lain, beberapa siswa mengaku bahwa Agus Saputra telah menghina salah satu murid dengan perkataan ‘miskin’, yang menjadi pemicu keributan. Namun, Agus Saputra membantah niat menghina, menyatakan bahwa perkataan tersebut disampaikan dalam konteks motivasi.

“Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, ‘kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu secara motivasi pembicaraan,” jelasnya.

Advertisement