Berita

RI Kekurangan 100 Ribu Dokter, NasDem Soroti Kendala Uji Kompetensi

Advertisement

Jakarta – Indonesia menghadapi defisit lebih dari 100 ribu dokter. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebutuhan mendesak ini, sementara itu anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menyoroti hambatan uji kompetensi yang dihadapi calon dokter.

Uji Kompetensi Jadi Momok Calon Dokter

Irma Suryani Chaniago menyatakan bahwa banyak lulusan kedokteran yang telah menyelesaikan kuliah dan praktik di rumah sakit masih kesulitan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) karena terganjal uji kompetensi.

“Sebetulnya mahasiswa kedokteran yang sudah selesai kuliah dan praktek di rumah sakit masih banyak yang terganjal uji kompetensi untuk bisa mendapatkan STR (surat tanda registrasi) dan SIP (surat izin praktek),” kata Irma kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Ketua DPP NasDem ini mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan mendesak adanya solusi. Ia mempertanyakan bagaimana lulusan dari universitas berakreditasi baik bisa kesulitan lulus uji kompetensi.

“Jika sebuah universitas mendapatkan akreditasi bagus, kok bisa lulusannya sulit lulus dari uji kompetensi, bahkan karena uji kompetensi ini menjadi momok banyak calon dokter yang stres bahkan sampai ada yang bunuh diri karena sampai 15 kali ikut uji kompetensi tidak lulus lulus juga,” tutur Irma.

Irma juga mengkritik Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) agar tidak memberikan akreditasi secara sembarangan.

“Mendikti sebaiknya jangan obral akreditasi yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap kualitas lulusan yang terbukti puluhan kali ikut uji kompetensi tapi gagal,” lanjutnya.

Usulan Solusi Pemenuhan Dokter Spesialis dan Umum

Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya pemenuhan dokter spesialis dan sub-spesialis. Ia mengusulkan agar pemerintah membantu dokter umum di daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis.

“Saya usul sebaiknya pemerintah menyekolahkan dokter-dokter umum di daerah untuk mengambil specialis, toh sudah ada aturan yang menegaskan after lulus mereka wajib mengabdi di daerahnya, yang tidak patuh pemerintah dan menkes tidak akan memberikan izin praktik untuk yang bersangkutan,” jelasnya.

Irma juga menyarankan agar kuota penerimaan mahasiswa kedokteran di universitas berkualitas diperbanyak, daripada membangun universitas kedokteran baru dengan dosen yang tidak berkualitas. Ia juga menyarankan Dikti mencabut izin universitas yang tidak memiliki dosen berkualitas.

“Pemerintah bisa mendorong agar rumah sakit besar yang sudah berpengalaman dan berkualitas menjadi rumah sakit pendidikan agar siswa dapat dipertanggungjawabkan oleh rumah sakit yang telah mendapatkan izin sebagai RS pendidikan tersebut,” lanjutnya.

Advertisement

Dengan menjadikan rumah sakit besar sebagai rumah sakit pendidikan, menurut Irma, pemerintah tidak perlu lagi menggelontorkan dana subsidi karena rumah sakit tersebut sudah memiliki alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkan untuk Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Dan itu tentu mengurangi biaya perkuliahan,” tambah Irma.

“Saya juga mendorong agar RS swasta dapat menjadi rumah sakit pendidikan, tetapi tetap harus ada universitas pengampu yang berkualitas,” sambungnya.

Pemerintah Akui Kekurangan Tenaga Medis

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengakui bahwa Indonesia masih kekurangan sekitar 100 ribu tenaga medis dan pemerintah memberikan perhatian khusus untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

“Tadi kan sebenarnya diskusinya ini juga sudah dimulai oleh Kementerian Diktisaintek ya, misalnya, berkenaan dengan bagaimana kita mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter kita. Yang berdasarkan data, kita masih kekurangan hampir di atas 100 ribu. Nah, ini kan kita harus cari cara bagaimana untuk bisa mempercepat,” kata Pras kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/1).

Prasetyo Hadi mengungkapkan rencana pemerintah untuk memperbesar penerimaan mahasiswa dokter spesialis dan membangun fakultas baru untuk kedokteran, gigi, dan farmasi.

“Sudah ada beberapa kebijakan-kebijakan untuk program studi-program studi kedokteran untuk itu diperbesar dari sisi penerimaan jumlah mahasiswanya maupun yang menuju ke dokter spesialis. Yang kedua, memang mau tidak mau nampaknya kita harus memberanikan diri untuk mau tidak mau kita membuat fakultas baru untuk kedokteran umum, kemudian kita juga kekurangan dokter gigi, kita juga harus kuat dalam hal farmasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan di bidang teknologi kesehatan juga krusial untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang kini berbasis teknologi.

“Kita juga harus kuat dalam teknologi kesehatan untuk mengoperasionalkan alat-alat kesehatan yang sekarang semua berbasis teknologi. Jadi dua hal itu untuk khusus untuk yang apa namanya diskusi mengenai kekurangan kita dalam hal dokter dan kesehatan,” lanjut Pras.

Advertisement