Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan usulan pemberian subsidi upah sebesar Rp 200 ribu per bulan oleh Pemprov DKI Jakarta layak untuk dipertimbangkan. Usulan ini datang dari Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai alternatif jika Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tidak direvisi.
Dialog Lanjutan Diusulkan
Khoirudin menekankan bahwa setiap aspirasi publik harus dipertimbangkan. Ia mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membuka ruang dialog lebih lanjut dengan serikat pekerja, pengusaha, dan Dewan Pengupahan. Tujuannya adalah mencari titik temu terbaik yang menyeimbangkan kesejahteraan buruh, keberlangsungan usaha, dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bisa jadi, terangnya, solusi tidak hanya satu bentuk, tetapi kombinasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.” Khoirudin memahami bahwa aspirasi ini muncul dari kekhawatiran buruh terhadap tingginya biaya hidup di Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan subsidi harus dikaji secara menyeluruh.
“Aspirasi ini patut kita dengarkan dan hormati. Namun tentu, setiap kebijakan subsidi harus dikaji secara menyeluruh, mulai dari kemampuan fiskal daerah, ketepatan sasaran, hingga keberlanjutan anggaran, agar kebijakan tersebut benar-benar membantu pekerja tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah dan dunia usaha,” tutur Khoirudin.
Keresahan Buruh dan Solusi Alternatif
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, turut menyuarakan hal senada. Ia mengaku memahami keresahan para buruh terkait beratnya biaya hidup di ibu kota.
“Usulan subsidi Rp 200 ribu itu wajar sebagai aspirasi, tapi kebijakan upah tetap harus dihitung matang supaya nggak malah berdampak ke dunia usaha dan ujung-ujungnya merugikan pekerja juga,” ujar Wibi.
Wibi menjelaskan bahwa UMP DKI Jakarta sebesar Rp 5,7 juta yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi berfungsi sebagai batas minimum, bukan untuk menutupi seluruh kebutuhan hidup. Ia berpendapat bahwa yang lebih penting saat ini adalah penguatan kebijakan Pemprov yang secara langsung meringankan biaya hidup buruh.
“Karena itu, menurut saya yang lebih penting sekarang adalah bagaimana Pemprov memperkuat kebijakan yang langsung meringankan biaya hidup buruh, seperti subsidi transportasi, kesehatan, dan perumahan, supaya penghasilan mereka benar-benar terasa manfaatnya,” jelasnya.
Tuntutan Buruh dan Perbandingan Internasional
Sebelumnya, demonstrasi buruh digelar di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Buruh menuntut revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta.
Said Iqbal, selaku Presiden KSPI, menyampaikan tuntutannya kepada Gubernur DKI Jakarta. “Kalau kamu sebagai Gubernur tidak mau pabrik tutup dan juga buruh, karyawan, pekerja, orang-orang yang kerja di gedung-gedung bertingkat ini juga nggak susah, subsidi upah dong. Berapa? Rp 200 ribu. Selama berapa? Satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo, di Brasil itu juga dilakukan oleh wali kotanya. Di Sydney, itu juga Wali Kota Sydney melakukan subsidi upah,” kata Said.
Said juga memaparkan bahwa dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) saat ini, masyarakat perlu menomboki Rp 160 ribu dari gaji UMP 2026 yang diberikan. Ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memahami situasi ini.
“Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok,” katanya.






