Berita

Hakim Heran Tiga Prajurit TNI Berdiri di Sidang Nadiem Makarim, Ini Penjelasan TNI

Advertisement

Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdiri di barisan depan ruang sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sempat menimbulkan pertanyaan dari majelis hakim. Menanggapi hal tersebut, TNI memberikan klarifikasi.

Penjelasan TNI Soal Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi menjelaskan bahwa keberadaan ketiga anggota TNI tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Menurutnya, kehadiran mereka murni menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Brigjen Aulia Dwi saat dimintai konfirmasi pada Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, kehadiran prajurit TNI tersebut berdasarkan perjanjian kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung, serta mengacu pada Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

“Yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf a, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” jelas Aulia.

Brigjen Aulia Dwi menegaskan bahwa prajurit TNI yang bertugas tidak terlibat dalam proses persidangan itu sendiri. Ia menekankan bahwa TNI tetap menghormati independensi peradilan dan bersikap netral serta profesional.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Hakim Tegur Prajurit TNI di Sidang Nadiem

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat menegur tiga prajurit TNI yang berdiri di depan kursi pengunjung sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (5/1).

Advertisement

Awalnya, hanya satu prajurit TNI yang terlihat saat pembacaan surat dakwaan. Namun, setelah sidang diskors dan dilanjutkan, jumlahnya bertambah menjadi tiga orang. Ketiganya berdiri di depan pintu keluar-masuk area persidangan, yang berdekatan dengan kursi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa.

Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah kemudian memotong pembacaan eksepsi oleh pengacara Nadiem untuk menegur para prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim Purwanto.

Hakim meminta ketiga prajurit TNI itu untuk menyesuaikan posisi berdiri mereka, agar tidak menghalangi pandangan pengunjung sidang lainnya dan kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Setelah mendapat teguran, ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah ke belakang kursi pengunjung sidang. Jaksa penuntut umum (JPU) Roy Riadi juga sempat menjelaskan bahwa kehadiran prajurit TNI tersebut adalah untuk keperluan keamanan, sejalan dengan kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung.

Advertisement