Asahan, Sumatera Utara – Ibu dari prajurit TNI Pratu Farkhan Syauqi Marpaung (23) yang tewas akibat penganiayaan oleh seniornya, Masinah Wati Silalahi (54), menuntut pelaku yang diduga berpangkat Kopral itu dipecat dari kesatuan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Setidaknya dia (terduga pelaku) dicopot dari jabatannya dan dipecat, hukuman seberat-beratnya,” ujar Masinah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/1/2026).
Meskipun demikian, Masinah mengaku memiliki rasa kasihan terhadap terduga pelaku. Ia memahami bahwa tindakan tersebut dapat mengancam karier dan kehidupan keluarga pelaku.
“Kalau hati saya sebenarnya saya kasihan, gara-gara tingkah lakunya. Kalau hati ini ditanya, dia (terduga pelaku) punya keluarga, hanya gara-gara mengikuti keegoisannya, maka kayak gitu kejadiannya. Dia nggak merasa ada tanggung jawab dia anak dan istrinya,” tuturnya.
Masinah juga mengingatkan para senior di lingkungan TNI untuk tidak menyalahgunakan wewenang terhadap junior mereka, apalagi sampai melakukan penganiayaan yang merenggut nyawa.
“Senior-senior itu, hilangkan rasa keegoisan, hilangkan rasa berbangga yang punya baju loreng itu untuk menganiaya bawahan, biasa-biasa saja, kalau salah ya, dikasih tahu,” pesannya.






