Umat Islam di Indonesia akan memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan tanggal ini merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Jadwal Libur Nasional Isra Mikraj 2026
Peringatan Isra Mikraj yang jatuh setiap tanggal 27 Rajab ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal 16 Januari 2026 secara resmi menjadi tanggal merah untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.
Potensi Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Dengan jatuhnya libur nasional Isra Mikraj pada hari Jumat, masyarakat memiliki kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend. Hal ini dapat dimanfaatkan dengan mengambil cuti tambahan pada hari kerja yang berdekatan. Berikut adalah rekomendasi pengaturan cuti untuk memaksimalkan libur:
- Kamis, 15 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 19 Januari 2026: Rekomendasi cuti tambahan
Kombinasi ini memungkinkan durasi libur yang lebih panjang, ideal untuk keperluan ibadah, silaturahmi keluarga, atau sekadar beristirahat. Namun, pengaturan cuti tambahan ini tetap perlu disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi atau tempat kerja.






