Berita

Kakorlantas Polri Luncurkan 40 ETLE Mobile Handheld Presisi untuk Tingkatkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta

Advertisement

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi mengoperasikan 40 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital guna meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran di perkotaan dengan mobilitas tinggi.

Peluncuran dan Penyerahan Perangkat

Perangkat ETLE Handheld Presisi ini diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho didampingi timnya, yang meliputi Kasubdit Dakgar Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kasi Binwas AKBP M Adiel Aristo, dan Kasi Pulahjianta AKBP Irwan Andeta. Penerimaan dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, yang selanjutnya akan mendistribusikan perangkat tersebut kepada para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung tugas penegakan hukum di lapangan.

Teknologi dan Fungsi ETLE Handheld Presisi

ETLE Handheld Presisi adalah perangkat portabel yang dilengkapi kamera digital canggih. Perangkat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Keunggulannya terletak pada kemampuannya untuk melakukan pendataan pelanggaran dengan cepat, akurat, dan terintegrasi langsung dengan Sistem ETLE Nasional. Hal ini memastikan seluruh proses penindakan berjalan secara transparan dan berbasis data yang kuat.

Tujuan dan Manfaat Penerapan

Pengoperasian ETLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, terutama di lokasi-lokasi yang belum terjangkau oleh kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan petugas menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld Presisi juga dirancang untuk menghindari praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam akan diproses melalui sistem, menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan.

Advertisement

Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld Presisi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. Diharapkan, sistem yang transparan dan berbasis teknologi ini dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mendorong perubahan perilaku berkendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.

Melalui pengoperasian 40 unit ETLE Handheld Presisi di wilayah Polda Metro Jaya, Korlantas Polri berharap dapat mewujudkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.

Advertisement