Berita

Kakorlantas Polri Perkuat Tilang Digital dengan Distribusikan ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

Advertisement

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat komitmennya dalam mentransformasi penegakan hukum lalu lintas menuju era digital. Langkah terbaru ini ditandai dengan pendistribusian perangkat ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, sebagai bagian integral dari penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan berkeadilan.

Distribusi Perangkat Penindakan Portabel

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, melalui Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal, secara resmi menyerahkan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi kepada Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Pendistribusian ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas di lapangan.

ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat penindakan portabel yang dilengkapi kamera digital. Alat ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Seluruh data pelanggaran yang terekam akan terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, memastikan setiap proses penindakan berjalan secara sistematis, akurat, dan transparan, tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Tingkatkan Efektivitas dan Minimalisir Praktik Transaksional

Pemanfaatan ETLE Mobile Handheld Presisi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta jangkauan penindakan pelanggaran lalu lintas. Perangkat ini sangat berguna di lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Lebih lanjut, penggunaan teknologi ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi praktik transaksional dalam proses penegakan hukum lalu lintas.

Advertisement

Dalam implementasinya, ETLE Mobile Handheld Presisi akan dioperasikan oleh personel Polantas yang telah melalui pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk menjamin setiap proses penindakan dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ciptakan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Korlantas Polri meyakini bahwa dukungan teknologi digital melalui langkah strategis ini akan berkontribusi dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, diharapkan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia dapat menjadi lebih modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan.

Advertisement