Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan berupa santunan duka dan peralatan salat bagi para korban banjir di wilayah Aceh. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul menyatakan seluruh bantuan tersebut ditargetkan rampung didistribusikan sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadan.
Target Penyaluran Sebelum Ramadan
“Kami usahakan secepatnya untuk segera proses salur sebelum puasa, sebelum ramadan. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa disalurkan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat melakukan audiensi dengan Anggota DPD RI Dapil Aceh, Azhari Cage, dan Staf Khusus Gubernur Aceh, Irsyadi, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul didampingi oleh Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana, Masryani Mansur.
Rincian Santunan dan Bantuan Peralatan Salat
Adapun rincian santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris korban meninggal adalah sebesar Rp15 juta. Sementara itu, korban luka berat akan menerima santunan Rp5 juta, dan korban luka ringan sebesar Rp2,5 juta. Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak banjir di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang.
Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos masih terus berkoordinasi dengan para bupati dan walikota di Aceh untuk melakukan asesmen data jumlah penerima santunan. “Kami ini menyalurkan santunan bergantung pada data yang diajukan oleh bupati maupun walikota,” jelasnya.
Selain santunan, Kemensos juga akan mendistribusikan bantuan berupa kelambu dan peralatan salat, seperti sarung, mukena, serta sajadah. Masing-masing jenis bantuan tersebut disiapkan sebanyak 1.000 paket. Bantuan ini akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk selanjutnya diteruskan kepada warga yang terdampak banjir.
Dukungan Logistik dan Dapur Umum
Sebelumnya, Kemensos juga telah memberikan dukungan logistik dan mengoperasikan dapur umum di berbagai titik lokasi bencana banjir di Aceh. Kemensos berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, BNPB, serta pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial pascabencana di Aceh berjalan tepat sasaran dan mendukung pemulihan kehidupan sosial serta ekonomi masyarakat terdampak.






