Berita

Mendagri Pastikan Stok Beras 3 Provinsi Terdampak Bencana Aman Hingga 6 Bulan

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan jaminan bahwa stok beras untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dipastikan aman untuk kebutuhan hingga enam bulan ke depan. Kepastian ini didapat setelah Tito melakukan konfirmasi langsung dengan Perum Bulog mengenai ketersediaan stok.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito kepada awak media usai memimpin Apel Pembukaan Tim Satuan Tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berfokus pada Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pascabencana Aceh. Acara tersebut diselenggarakan di Kompleks Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Senin (5/1/2026).

Tito merinci bahwa di beberapa daerah di Aceh, stok beras bahkan melebihi kebutuhan untuk enam bulan. “Saya sendiri pernah nge-check langsung ke gudangnya Lhokseumawe, itu untuk Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara ada 28 ribu ton di sana. Cukup untuk 9 bulan malah di sana,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

Meskipun stok beras mencukupi, Tito mengidentifikasi tantangan utama terletak pada aspek distribusi. Akses menuju beberapa wilayah bencana yang sulit menjadi perhatian khusus pemerintah.

Lebih lanjut, Tito menegaskan komitmen pemerintah untuk segera memulihkan sektor pertanian di daerah-daerah yang terdampak bencana, sejalan dengan prioritas swasembada pangan nasional. “Nah ini beliau (Menteri Pertanian) sudah membuat program untuk menghidupkan kembali lahan-lahan sawah yang sudah ada, supaya normal, bahkan bisa dioptimalkan,” jelasnya.

Advertisement

Selain fokus pada ketersediaan pangan, Mendagri juga menyinggung bantuan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan, baik dalam kategori ringan, sedang, maupun berat. Ia menginstruksikan kepala daerah untuk segera menyiapkan data masyarakat terdampak sebagai dasar penyaluran bantuan.

Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan yang bervariasi. Masyarakat dengan rumah rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta, sementara untuk rumah rusak sedang, bantuannya adalah Rp 30 juta. Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat atau bahkan hilang, pemerintah akan menggantinya dengan penyediaan hunian tetap (huntap).

Pemerintah juga menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk membantu masyarakat selama proses pembangunan huntap berlangsung. Tito mengimbau para kepala daerah untuk memaksimalkan peran kepala desa atau keuchik dalam proses pendataan agar dapat berjalan lebih cepat.

“Saya mohon dengan segala hormat, kalau ingin cepat, tolonglah bereskan datanya ini. Dan kita buat simpel,” pungkas Tito, menekankan pentingnya kesederhanaan dan kecepatan dalam proses pendataan.

Advertisement