Berita

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Sumatera Percepat Pendataan Rumah Rusak Pascabencana

Advertisement

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatera dan instansi terkait untuk segera mempercepat proses pendataan rumah yang rusak akibat bencana. Menurut Tito, pendataan yang akurat dan cepat merupakan kunci utama agar bantuan dari pemerintah pusat dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang terdampak.

Data Akurat Kunci Penyaluran Bantuan

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang (rusak) ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” jelas Tito dalam keterangan resminya pada Rabu (7/1/2026). Pernyataan ini disampaikan saat ia memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan secara virtual dari Jakarta pada Selasa (6/1).

Tito menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat memperhatikan percepatan pemulihan pascabencana, termasuk bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang agar segera mendapatkan bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Skema Bantuan Pemerintah

Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk rumah yang rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa uang kompensasi sebesar Rp 15 juta untuk kategori rusak ringan dan Rp 30 juta untuk kategori rusak sedang. Bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan program hunian tetap (huntap). Sementara menunggu pembangunan huntap selesai, warga dapat menempati hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Pemda untuk segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah. Data ini kemudian akan disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujar Tito.

Advertisement

Peran Aktif Aparat Desa dan BPS

Untuk mempercepat proses pendataan, Tito mendorong peran aktif aparat desa. Ia berpendapat bahwa kepala desa atau keuchik adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya secara detail. Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan.

“Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ungkap Tito.

Selain itu, Tito juga meminta dukungan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu percepatan pendataan melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan dapat berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Tito menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Ia mengingatkan Pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama untuk menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, turut hadir Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Sumatera.

Advertisement