Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (15/1/2026), berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/TPA Tahun 2026.
Pentingnya Kompetensi dan Dukungan Jajaran
Dalam arahannya, Tito Karnavian menekankan pentingnya para pejabat yang baru dilantik untuk memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga menyoroti perlunya kemampuan menangkap dan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan baik. Hal ini krusial mengingat Mendagri memiliki berbagai tugas di luar lingkup Kemendagri, yang membutuhkan dukungan dari jajaran yang kompeten.
“Untuk itulah saya meminta yang di Kemendagri mau enggak mau harus didukung oleh orang-orang yang kompeten,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (14/1/2026).
Mendagri juga mendorong para pejabat Kemendagri untuk berinisiatif dalam menjalankan tugasnya, mengingat banyaknya kewenangan yang telah diberikan. Ia mengingatkan pentingnya kecepatan dalam melaksanakan setiap amanah yang diberikan.
Rotasi Jabatan Sebagai Penyegaran Organisasi
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi. Langkah ini juga bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan memberikan kesempatan bagi para pejabat untuk merasakan suasana kerja yang baru.
Ia mengungkapkan bahwa kinerja jajarannya telah dipantau secara seksama untuk memastikan bahwa hanya individu yang inovatif yang menempati posisi strategis. Oleh karena itu, ia tidak segan memberikan kesempatan bagi pejabat yang berprestasi untuk naik jenjang karier.
“Mudah-mudahan semua bisa membantu saya,” tutupnya.
Pejabat yang Dilantik
Tiga pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik adalah:
- Akmal Malik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.
- Cheka Virgowansyah sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
- Bahtiar sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan.






