Berita

Nadiem Makarim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook, Tiba dengan Senyum

Advertisement

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 05 Januari 2026, untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Nadiem Tiba dengan Senyum dan Sapa Media

Pantauan di lokasi pada Senin (5/1/2026) pukul 10.18 WIB, Nadiem memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan mengenakan kemeja hijau muda. Ia tampak sesekali tersenyum dan mengatupkan tangan ke arah awak media yang meliput. Saat ditanya mengenai kondisinya, Nadiem menjawab singkat, “Alhamdulilah sehat.”

Kehadiran Nadiem disambut suara tepuk tangan dan dukungan dari sejumlah driver ojek online yang hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan dukungan. Turut hadir pula orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, serta istrinya, Franka Franklin. Sejumlah tokoh publik seperti aktris Jajang C Noer, Mira Lesmana, Christine Hakim, dan sutradara Riri Riza juga tampak hadir di persidangan.

Nadiem sempat menyalami ayahnya, Nono Makarim, sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa karena kursi pengunjung telah penuh.

Advertisement

Dua Kali Penundaan Sidang

Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar pada Senin, 16 Desember 2025. Namun, sidang tersebut ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan setelah menjalani operasi di rumah sakit.

Sebelumnya, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lain dalam kasus ini. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih, selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah, selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; dan Ibrahim Arief (IBAM), seorang tenaga konsultan. Jaksa menyatakan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Sidang pembacaan dakwaan Nadiem kemudian dijadwalkan ulang pada Selasa, 23 Desember 2025. Namun, jaksa kembali menyampaikan bahwa kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi, sehingga persidangan kembali ditunda hingga Januari 2026.

Advertisement