Berita

Pelaku Penusukan Maut di Depok Ditangkap, Tunduk Lesu Kenakan Baju Tahanan

Advertisement

Depok – Jajaran Satreskrim Polres Metro Depok bersama Polsek Cimanggis berhasil meringkus S (43), pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya DS (42) di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengenakan baju tahanan.

Tersangka Dihadirkan dengan Tangan Terborgol

Pantauan pada Jumat, 9 Januari 2026, tersangka S dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polsek Cimanggis. Ia tampak mengenakan baju tahanan kepolisian berwarna oranye dan celana pendek. Kedua tangannya terborgol, sementara kepalanya terus menunduk saat digiring dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers. Wajahnya tertutup masker putih.

Kronologi Penusukan

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Korban DS sedang beristirahat di ruang tamu rumahnya ketika pelaku S datang. Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono, pelaku masuk ke rumah korban dan mencari korban dengan ucapan, “Menyeng mana Menyeng”.

Advertisement

Setelah melihat korban tertidur, pelaku S langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke bagian punggung korban. “(Pelaku) langsung menusukkan (pisau) ke tubuh korban di bagian belakang atau punggung korban. Setelah itu, pelaku mengatakan ‘Lu nggak tahu kalau gua orang Lampung?’,” ujar Jupriono.

Korban Meninggal dalam Perjalanan ke RS

Usai melakukan aksinya, pelaku S meninggalkan lokasi kejadian. Korban DS sempat dilarikan ke Rumah Sakit Asa Cilangkap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. “Korban saat sampai di RS Asa Cilangkap sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan rekam jantung dari RS Asa Cilangkap korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Jupriono.

Advertisement