Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang untuk membahas sejumlah tuntutan yang sebelumnya sempat memicu aksi demonstrasi. Salah satu poin utama yang didiskusikan adalah rencana pembangunan jalur khusus bagi kendaraan tambang.
Anggaran Rp 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajar Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa pengusaha tambang yang hadir dalam pertemuan berasal dari wilayah barat Kabupaten Bogor, meliputi Kecamatan Cigudeg, Parungpanjang, dan Rumpin. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bogor mengumumkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk pembebasan lahan yang diperlukan dalam pembangunan jalur khusus tersebut. Anggaran ini telah terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Untuk memang menyampaikan rencana jalan khusus barang dan tambang yang memang telah teralokasikan anggarannya di tahun 2024 ini ya di APBD kita untuk pembebasan tanah kurang lebih di Rp 100 miliar ya,” ujar Ajat di Cibinong, Selasa (13/1/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 28 perwakilan kepala pengusaha tambang dan 4 perwakilan masyarakat. Selain itu, dibahas pula mengenai potensi kolaborasi antara pemerintah dan para pengusaha dalam pembangunan jalur tersebut.
Kolaborasi Pemerintah dan Pengusaha
Ajat mengungkapkan bahwa para pengusaha tambang menyambut baik rencana pembangunan jalur khusus ini dan menyatakan kesediaan untuk berkontribusi. Hal ini mengingat beberapa rute yang direncanakan melintasi area tanah yang dikuasai oleh para pengusaha tambang.
“Di dalam prosesnya karena ini sudah lama ya benar ya, di dalam prosesnya ternyata memang sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang apabila jalan tambang ini akan dibangun maka mereka akan melakukan kontribusi juga,” bebernya.
Ia menambahkan, para pengusaha menunjukkan dukungan yang kuat terhadap inisiatif ini, bahkan telah menyiapkan surat pernyataan komitmen kontribusi. Aspirasi positif ini rencananya akan segera disampaikan oleh Bupati Bogor kepada Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat.
“Nah tadi tergambarkan bahwa para pengusaha sangat mendukung ya sangat mendukung apabila harus berkontribusi. Juga ada surat pernyataannya dan kemudian ini adalah aspirasi yang cukup positif kemudian Insyaallah akan disampaikan langsung oleh Pak Bupati ke Pak Gubernur Jawa Barat Insyaallah minggu depan,” sebutnya.
Peran Pemprov Jabar dan Rencana Teknis
Pemkab Bogor juga berharap kolaborasi ini dapat mendorong penjagaan yang baik dari seluruh pihak yang terlibat. Dari sisi lingkungan, Pemprov Jawa Barat diharapkan akan menerapkan kebijakan yang lebih selektif dalam pemberian izin pembukaan tambang baru.
“Saya kira itu tadi bahwa kita ada itikad baik dalam bagaimana merespons kegiatan-kegiatan yang ada di area pertambangan baik dari masyarakat, pengusaha ya semuanya yang kemudian kita akan sampaikan aspirasi ini ke Pak Gubernur minggu depan Insyaallah,” ungkapnya.
Jalan khusus yang direncanakan akan memiliki panjang sekitar 15 kilometer, membentang dari Cigudeg hingga Rumpin. Jalur ini didesain khusus hanya untuk kendaraan operasional tambang, guna mencegah kendaraan berat tersebut melintasi jalan provinsi maupun jalan kabupaten yang sudah ada.
“Jadi nanti di jalan tambang itu hanya memang angkutan barang atau angkutan tambang ya. Jadi tidak boleh ada angkutan tambang itu kemudian masuk ke jalan-jalan provinsi ataupun jalan kabupaten yang saat ini sudah ada. Panjangnya kurang lebih 15 kilometer persegi,” pungkasnya.






