Berita

Pengendara ‘Salmon’ Lawan Arah di Jaksel Resahkan Warga, Rawan Kecelakaan

Advertisement

Sejumlah pengendara yang kerap berkendara melawan arah atau dikenal sebagai ‘salmon’ di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Ulah mereka membuat kondisi lalu lintas di lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (17/1/2026) pukul 16.00 WIB, aksi melawan arah ini kerap terlihat di persimpangan dekat Superindo. Pengendara motor dari arah utara nekat melawan arus demi memangkas jarak dengan lampu lalu lintas. Beberapa di antaranya bahkan nekat tancap gas meski lampu masih merah.

Tak hanya motor, beberapa angkot jurusan Parung-Lebak Bulus juga terlihat menyerobot lajur kanan dan bahkan menerobos lampu merah. Hal ini kerap memicu adu suara klakson karena kendaraan dari arah berlawanan yang hendak belok ke timur terpotong jalurnya. Akibatnya, arus kendaraan dari arah berlawanan maupun timur melambat. Pengendara lain terpaksa memperlambat laju kendaraan saat memasuki persimpangan untuk menghindari motor yang melawan arah dan menerobos lampu merah.

Ngeyel dan Marah Saat Ditegur

Menindak pelanggaran ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bergerak menertibkan para pengendara yang melawan arah. Namun, alih-alih patuh, beberapa pengendara justru menunjukkan sikap marah dan ngeyel saat ditegur petugas.

Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Dalam video itu, terlihat petugas menghentikan para pengendara yang melawan arah. “Ditlantas Polda Metro Jaya, melalui jajaran Subdit Gakkum melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus,” ujar petugas Subdit Gakkum.

Salah satu pengendara motor yang ditindak justru marah dan meninggalkan lokasi sambil memarahi petugas. “Puter balik, yang lawan arah,” kata petugas. “Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut,” balas pemotor tersebut.

Pengendara lain juga terlihat ngeyel saat diminta tidak melawan arah. Ia berdalih hendak belok kiri dan mengambil lajur kanan dengan cara melawan arus. “Rumah saya di depan sini,” kata pemotor. “Iya, emang ini jalannya? kan jalannya di situ. Ini namanya lawan arus, kalau bapak lewat situ (tidak melawan arah) nggak akan saya berhentiin,” jawab petugas.

Akhirnya, petugas memberikan tindakan berupa teguran. “Sementara kami berikan tindakan berupa teguran. Teguran ini adalah salah satu bentuk penindakan terhadap pelanggar. Tapi lain kali jangan diulangi lagi,” kata petugas lain.

Dalam video yang sama, juga diperlihatkan momen polisi menindak pengendara melawan arah yang tidak menggunakan helm. Polisi memberikan tindakan humanis berupa meminta pengendara squat jump, lalu memberikan teguran dan imbauan untuk berkendara dengan tertib.

Curhatan Warga

Herman (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kondisi pengendara yang melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, sudah menjadi pemandangan sehari-hari. Menurutnya, jalan yang relatif kecil di kawasan tersebut tidak sebanding dengan kepadatan lalu lintas.

“Kayak gini tiap hari, dari sana (arah utara) padat, jalan kecil, lewat banyak. Orang pinginnya buru-buru jadi kayak gitu,” kata Herman saat ditemui di lokasi, Sabtu (17/1/2026).

Advertisement

Herman menambahkan, salah satu penyebab kemacetan di kawasan itu adalah penyerobot lajur kanan atau pengendara lawan arah. Ia menjelaskan, arus lalu lintas dari selatan ke utara menjadi padat karena terhalang oleh kendaraan yang melawan arah.

“Kalau jam sibuk macet, gara-gara itu yang lawan arah. Dari sana (selatan) mau belok susah, mau lurus jalannya nyempit,” keluhnya.

Warga lainnya, Rahman (38), menuturkan bahwa ketika petugas polisi berjaga, pengendara cenderung tertib. Namun, setelah petugas pergi, perilaku melawan arus kembali marak.

“Kemarin itu ada polisi. Itu pun masih pada ngeyel lewat. Kalau udah nggak ada, ya sudah biasa kayak gini lagi,” jelasnya.

Polisi ‘Pelototi’ Pelanggaran Setiap Hari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyatakan bahwa penertiban dan pembinaan terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akan dilakukan setiap hari.

“Ini kita penindakan lawan arus di Lebak Bulus setiap hari,” kata Ojo kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Ojo menjelaskan, kegiatan penindakan dan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah potensi kecelakaan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas, termasuk larangan melawan arah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas serta menggunakan jalur sesuai peruntukannya,” ujar Ojo.

“Diperlukan pula peran serta masyarakat untuk saling mengingatkan demi terwujudnya lalu lintas yang aman dan tertib,” imbuhnya.

Advertisement