Badan Informasi Geospasial (BIG) telah meluncurkan peta Indonesia edisi tahun 2025. Dalam peta terbaru ini, penyebutan nama negara tetangga, Thailand, diubah menjadi ‘Tailan’. Perubahan ini menjadi salah satu sorotan dalam peta yang dirilis BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026.
Detail Peta Indonesia Edisi 2025
Peta Indonesia edisi 2025 ini menggambarkan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara komprehensif. Cakupannya meliputi wilayah kedaulatan dan hak berdaulat, beserta batas darat dan laut dengan negara-negara tetangga. Peta ini juga menyertakan batas administrasi daerah.
Salah satu pembaruan yang menarik perhatian adalah perubahan nama negara Thailand menjadi ‘Tailan’. Perubahan ini juga diterapkan pada batas wilayah perairan antara Indonesia dan negara tersebut. Peta ini memiliki skala 1:5.000.000 dan ditujukan untuk keperluan penegasan infrastruktur geospasial strategis yang menopang kedaulatan wilayah Indonesia dan negara tetangga.
Amanat Kebijakan Nasional
Pemutakhiran Peta NKRI merupakan agenda strategis berkala yang dilaksanakan BIG. Dwi Maryanto, Staf Direktorat Atlas dan Pemanfaatan Informasi Geospasial BIG, menjelaskan bahwa pembaruan ini adalah bagian dari amanat kebijakan nasional.
“Pemutakhiran Peta NKRI adalah bagian dari amanat kebijakan nasional untuk memastikan representasi wilayah Indonesia selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dwi Maryanto, dikutip dari laman resmi BIG.
Proses penyusunan peta ini dilakukan secara komprehensif. Meliputi pengumpulan data lintas unit teknis, generalisasi, seleksi fitur, serta verifikasi berjenjang. Peta NKRI terus diperbaharui berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia 2021-2025.
“Kami melakukan focus group discussion dan koreksi lintas unit teknis untuk memastikan akurasi spasial dan konsistensi data sebelum peta dirilis ke publik,” tambah Dwi Maryanto.
Proses Pembakuan Eksonim
BIG menjelaskan bahwa perubahan nama negara tetangga mengacu pada dokumen eksonim hasil pembakuan resmi. Juru Bicara BIG yang juga Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, menyatakan bahwa penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi.
“BIG menjalankan perannya sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Penamaan negara dalam Peta NKRI disusun melalui kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi,” kata Mone Iye Cornelia Marschiavelli.
Proses pembakuan eksonim melibatkan sidang Komisi Pembakuan Eksonim. Komisi ini terdiri dari BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri.
“Hasil sidang komisi tersebut menjadi rujukan resmi dalam penyusunan Peta NKRI dan seluruh produk informasi geospasial BIG, guna menjamin konsistensi penamaan geografis nasional,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia, BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia pada Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025.






