Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan bahwa pembongkaran tiang-tiang monorel di wilayah ibu kota akan dimulai pada pekan depan. Ia menegaskan bahwa proses pembongkaran ini tidak akan disertai dengan penutupan jalan demi kelancaran lalu lintas.
“Pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan. Dan untuk itu tidak dilakukan penutupan jalan,” ujar Pramono di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Pramono menjelaskan bahwa Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan mengoordinasikan pembongkaran ini dengan mengacu pada pengalaman penanganan proyek serupa sebelumnya. Ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas akan tetap menjadi prioritas utama.
“Dengan pengalaman yang ada, Bina Marga akan berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tanpa penutupan jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pramono memastikan bahwa pembongkaran tiang monorel sepenuhnya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah menyurati PT Adhi Karya untuk melakukan pembongkaran, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut.
“Yang melakukan pembongkaran adalah Pemerintah DKI Jakarta, Bina Marga. Kenapa tidak dilakukan oleh Adhi Karya? Karena Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, sehingga kami akan melakukan sendiri,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 90 tiang monorel yang masih berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Asia Afrika. Pembangunan proyek monorel ini sendiri dimulai pada tahun 2004.
Saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan pemancangan tiang pancang pertama di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Selatan, pada 14 Juni 2004. Proyek yang bernilai USD 450 juta ini kemudian mengalami kendala pendanaan pada tahun 2008, ketika pengembang sekaligus investor, PT Jakarta Monorail (PT JM), dikabarkan tidak mampu memenuhi syarat investasi sebesar USD 144 juta. Akibatnya, tiang-tiang yang sudah dibangun menjadi mangkrak.
Pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo di tahun 2011, pembangunan proyek monorel dihentikan. PT JM kala itu meminta ganti biaya investasi sebesar Rp 600 miliar, namun permintaan tersebut ditolak oleh Fauzi Bowo. Pemprov DKI saat itu hanya bersedia membayar sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).






