Berita

Pria di Depok Ditangkap Setelah Curi Motor dengan Modus Pura-pura Tertabrak

Advertisement

Polisi menangkap seorang pria berinisial RE (39) di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (6/1/2026). RE ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura menabrak korban.

Modus Penipuan Berkedok Kecelakaan

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, pelaku RE bersama rekannya yang berinisial U (saat ini buron) melancarkan aksinya dengan menuduh korban telah menyerempet adik pelaku. “Pelaku RE dengan rekannya bernama saudara U (berhasil melarikan diri) berpura-pura menuduh korban. Bahwa korban adalah orang yang menyerempet adik pelaku dan kedua pelaku berusaha untuk menguasai sepeda motor korban,” ujar Made Budi dalam keterangannya.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Dipo Ratujaya, Pancoran Mas, Depok. Korban saat itu sedang mengantar temannya pulang usai bermain mini soccer.

Advertisement

Aksi Kejar-kejaran dan Penyerahan ke Polisi

Pelaku kemudian menghampiri korban dan menuduhnya telah menabrak adik pelaku tanpa tanggung jawab. Pelaku lalu mengajak korban untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah diatur oleh pelaku. Saat korban lengah, pelaku mengambil alih motor korban. Korban sempat berusaha menahan pelaku, namun terjadi tarik menarik kendaraan hingga pelaku terjatuh menabrak pagar rumah warga.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera membantu mengamankan pelaku RE. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement